Di kabupaten Mesuji Ada 11 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Daerah837 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//MESUJI-
Januari hingga November 2021, ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Mesuji.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Mesuji Sripuji Haryanti, Rabu (17/11).

Pada tahun 2021 ini kita mencatat ada 11 kasus kekerasan seksual pada anak, untuk itu kita selalu berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak di bawah umur, untuk selalu menjaga keselamatan dan kenyamanan, supaya keharmonisan rumah tangga tetap terjaga,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pada senin kemarin telah terjadi satu kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan Tanjung Raya.

Allhamdulilah pelaku saat ini sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang pasti saya ikut geram melihat kejadian itu.

Ia menjelaskan, guna memastikan kondisi psikologis korban kekerasan seksual, pihaknya terjun langsung ke rumah dan memberikan edukasi serta bimbingan keluarga.

Guna mencegah dan mengantisipasi kejadian tidak terulang kembali, kami akan membentuk pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Tim ini direkrut dan dipilih langsung oleh Dinas PPPA menjadi tenaga honorer, sehingga pengawasan dan antisipasi kejadian kekerasan seksual anak bisa diminimalisir.

Lanjutnya, tugas dari Puspaga adalah memberikan bimbingan edukasi dan pemahaman disetiap kepala keluarga, Tim ini tidak bisa bekerja sendiri meskipun sudah diadakan kegiatannya nanti, peran Orang tua adalah nomor satu menjaga dan melindungi anak-anakna.

Ia menuturkan, berdasarkan pendataan dari pusat, kabupaten Mesuji berada pada zona oranye terkait kasus kekerasan seksual anak.

“Hal ini menjadi catatan bagi kita untuk membuat sebuah Program berkelanjutan guna meminimalisir kekerasan seksual anak.

 

((Roni))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *