LSM GMBI Majalengka Resmi Laporkan Sekdes Cidenok ke DPMD dan Polres Majalengka

Daerah650 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Majalengka- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau LSM GMBI Dewan Pimpinan Distrik Kabupaten Majalengka, resmi melaporkan Nono Supriatna yang merupakan sekretaris Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka ke DPMD dan Satreskrim Polres Majalengka. Selasa 16 November 2021

Menurut Sekretaris Distrik atau Sekdis LSM GMBI Kabupaten Majalengka, Yayat Supriatna, perbuatan Sekdes Cidenok yang menantang 2 orang anggotanya berkelahi saat dimintai keterangan terkait anggaran Bumdes merupakan hal yang sangat tidak terpuji

“Sebagai seorang pejabat publik, perbuatan sekretaris desa Cidenok yang menunjukan arogansi kepada anggota LSM GMBI yang tengah melakukan tugas kontrol sosial sungguh sangat tidak terpuji dan memalukan” geramnya

“Padahal anggota kami datang dengan baik dan sopan serta dibekali surat tugas sesuai dengan aturan yang telah kami tetapkan kepada anggota saat melakukan tugas di lapangan” tambahnya

Sekdis LSM GMBI menilai, Sekdes Cidenok panik saat ditanya anggotanya terkait dana Bumdes sebesar Rp. 100.000.000 yang proposalnya diajukan untuk pengembangan pariwisata dialihkan untuk pembelian kambing dan koperasi wanita

“Mungkin dia panik saat ditanya anggaran Bumdes tersebut, yang mana awalnya untuk pariwisata kemudian dialihkan untuk pembelian kambing dan koperasi wanita. Apalagi dia mengakui ketua Bumdes adalah istrinya dan ketua koperasi juga istrinya serta kantor koperasi di rumahnya sendiri” terangnya

“Anggota kami bicara aturan, mungkin dia merasa terpojok dan akhirnya naik pitam kemudian mengajak berkelahi. Dia juga menyuruh penjaga desa untuk mengumpulkan warga, sungguh memalukan sikap dia sebagai seorang pejabat publik” jelasnya

Menindaklanjuti kejadian tersebut, LSM GMBI DPD Majalengka resmi melaporkan perbuatan sekdes Cidenok ke DPMD dan satreskrim Polres Majalengka

“Kami LSM berhak untuk mencari, memperoleh, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi. LSM juga berhak meletakan peran serta masyarakat dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk itu kami melakukan pelaporan dua arah yakni Satreskrim Polres Majalengka dan DPMD kabupaten Majalengka atas perbuatan sekdes Cidenok tersebut. Pelaporan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sudah diterima Satreskrim Polres Majalengka dan akan segera ditindaklanjuti. Sementara pelaporan perbuatan pejabat publik yang menjadi tanggung jawab camat bersangkutan ke DPMD juga sudah diterima langsung Sekdis Fajri, dan pihak DPMD berjanji akan segera mengambil tindakan” tegasnya

Saat ditanya terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan anggaran bumdes tersebut, Sekdis GMBI Majalengka mengatakan bahwa pelaporan masih terfokus ke perbuatan arogansi sekdes.

“Sementara kami masih fokus ke pelaporan perbuatan arogansi sekdes Cidenok, untuk pelaporan dugaan tindak penyalahgunaan dana Bumdes kami masih terus melakukan investigasi mendalam” pungkasnya.

Sampai berita diterbitkan , tim belem mendapatkan keterangan dari pihak Sekdes Cidenok terkait permasalahan ini dzn tim pun masih terus mencari informasi kepada pihak pihak yang berkompeten di dalam polemik ini , demi untuk keberimbangan berita.

 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *