Oleh:
Ahmad Razak
Dosen Fakultas Psikologi UNM
Reformasiaktualnews.com/) Makassar ( Sulsel )-Densus 88 baru-baru ini menangkap tiga orang terduga terlibat di dalam jaringan teroris yang merupakan kelompok organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan ini tentu membuat rakyat Indonesia tersentak dan menjadi viral oleh karena salah seorang diantaranya merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam keanggotaan Majelis Ulama Indonesia. Ketiga orang tersebut adalah Zain An-Najah (anggota MUI), Ustadz Farid Okbah (Ketua Umum PDRI), dan Anung Al Hamat (Pengawas Perisai Nusantara Esa).
Kesigapan densus 88 dalam menangani kasus terorisme patut diapresiasi, meskipun pada sisi yang lain sangat diperlukan ketelitian dan kehati-hatian untuk tidak serta merta memvonis ketiga oknum. Dalam hal ini sikap transparansi dan keterbukaan yang disertai dengan bukti yang jelas sebagai dasar penangkapan. Walaubagaimanapun kasus ini menimbulkan polemik dan pro kontra di tengah-tengah masyarakat terutamanya dari kalangan kelompok muslim dan bahkan diantara pengamat mempertanyakan obyektifitasnya. Oleh karena itu keputusan secara objektif dan transparan dapat ditunggu dari klarifikasi dan hasil pesidangan ketiganya.
MUI sendiri telah menon aktifkan ustadz Farid Okbah sebagai anggota Komisi Fatwah MUI demi kelancaran proses hukum. MUI akan terus menunjukkan komitmen dan integritasnya dalam mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengemukakan bahwa MUI akan terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakkan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. Sebagai bentuk komitmen MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan anti terorisme.
Memang harus diakui bahwa jaringan terorisme di Indonesia patut diwaspadai dan sangat dibutuhkan kerja sama oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Sebab Indonesia sebagai negara demokrasi yang penduduknya sangat plural merupakan negara yang sangat strategis bagi kekuatan-kekuatan eksternal dalam mengembangkan ideologinya. Berbagai rangkaian peristiwa seperti kasus bom bali dan beberapa tempat-tempat ibadah merupakan penglaman berharga agar kita semua patut mewaspadai gerakan radikalisme dan terorisme. Di Indonesia setidaknya ada lima kelompok radikalisme yang patut diwaspadai sebut saja seperti: Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK).
Penangkapan tiga terduga jaringan teroris oleh densus 88 seyogyanya menajdi koreksi dan pelajaran berharga bagi semua pihak. Oleh karena itu seluruh lembaga, instansi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, maupun parpol agar lebih selektif dalam menjaring SDM yang berintegritas.
Sebagai ummat yang beragama khususnya ummat Islam diperintahkan agar senantiasa taat kepada Allah dan rasulnya dan bersikap hati-hati (waspada) terhadap segala tindak dan perilaku. Allah Swt berfirman di dalam Al-Qur’an al Karim Surah: Al maidah: 92 yang berbunyi: “Wa atii’ullaha wa atii’ur rasula wahdzaruu fain tawallaitum fa’lamuu annamaa ‘alaa rasuulinal balaghul mubiin. Artinya: Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah (waspadahlah). Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat) dengan jelas.
( ZulRA )