Reformasiaktual.com//LAMPUNG SELATAN- Padat Karya Tunai Desa (PKTD) telah bergulir beberapa tahun terakhir di seluruh Desa se-Indonesia.
Pasca munculnya Pandemi COVID-19 beserta efek sosial, kesehatan, psikologis, dan ekonomi yang sangat dirasakan oleh Desa.
Padat Karya Tunai Desa kini kian menjadi isu penting untuk memperkuat imun ekonomi di desa , sekaligus menopang Ekonomi Nasional. Karena itulah para pemangku di Desa khususnya Desa Lebung Sari Kecamatan Merbau Mataram melaksanakan program PKTD.
Di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) ini, Pemerintah Desa Lebung Sari dengan kepemimpinan Komariah telah mengambil langkah dengan mengimplementasikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Salah satu poin utamanya adalah mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa secara swakelola dengan skema program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Ini seolah memberi isyarat bahwa Desa bisa membalikan situasi,Desa harus bangkit
Bukan saja Bangkit dari krisis kesehatan,
Tapi juga Bangkit dari krisis ekonomi.
Komariah selaku kepala desa mengatakan, PKTD dari dana desa bertujuan untuk dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Perekrutan pekerja PKTD sendiri harus sesuai kriteria, yakni masyarakat miskin, penganggur dan setengah penganggur; dan masyarakat marjinal lainnya.
“Upah diberikan setiap hari supaya meningkatkan daya beli masyarakat. Jangan lupa adaptasi kebiasaan baru, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak” ucap Komariah.
Hal tersebut disampaikan Komariah kepada media ini di sela-sela trial pembukaan badan dan bahu jalan di dusun Margosari kamis, (18-11-2021).
Pembukaan Jalan dan bahu jalan sepanjang 250 meter dan lebar 2,8 meter tersebut turut disaksikan perangkat desa Desa Lebung Sari dan pendamping tehnis Kecamatan.
( Tabrani )