Reformasiaktual.com//JAWA BARAT-Untuk saat ini masyarakat dihimbau untuk selalu mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah berjalan sampai dengan saat ini. Adaptasi kebiasaan baru merupakan menerapkan beberapa protokol kesehatan yang sudah ada untuk saat beraktifitas setiap harinya, seperti kebiasaan memakai masker, kebiasaan menjaga jarak dan juga kebiasaan mencuci tangan. Hal – hal tersebut merupakan sebagian contoh dari kebiasaan yang tergolong baru untuk diikuti oleh masyarakat kita saat ini.
Dalam kegiatan patroli dialogisnya Bripka Harjono anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar menyampaikan, untuk saat ini pemerintah sudah memulai kembali kegiatan belajar mengajar walaupun di batasi jumlah siswa dalam proses belajar di wilayah yang memasuki Zona hijau penyebaran covid 19, untuk itu penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib diterapkan di sekolah – sekolah secara langsung pembelajaran melalui kegiatan tatap muka.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono S.I.K, mengatakan,”Setiap personil Sat Brimob Polda Jabar dimanapun saat bertugas dan berada untuk selalu memberikan pemahaman tentang cara-cara dari pencegahan pandemi virus covid19 corona kepada masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat akan bahaya dari terinfeksinya virus jenis covid19 ini semakin tinggi. Dan sosialisasikan mengenai kebiasaan – kebiasaan baru yang akan diterapkan dalam menghadapi pandemi”, jelasnya.
“Dibukanya tahun ajaran baru dan beberapa sekolah di beberapa wilayah yang memasuki zona hijau wajib kita pantau penerapan protokol kesehatannya, kita tidak mau justru nanti lingkungan sekolah menjadi cluster baru penyebaran covid 19”. Kata Yuri Karsono.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini personil mengunjungi salah anak sekolah yang selesai bersekolah di wilayah Cirebon, Bripka Harjono menyampaikan akan pentingnya menggunakan masker dan menjaga jarak saat dimanapun dilingkungan bergaul maupun berkatifitas.
Para personil mengingatkan protokol kesehatan berupa wajib masker yang mengharuskan seluruh guru dan siswa wajib menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolahan. “Saya harap ini bisa ditaati dan dilaksanakan, ini merupakan prosedur tetap yang harus dilaksanakan dan dijalankan oleh siapa saja yang berada di lingkungan, kita pasti tidak ingin justru lingkungan ini menjadi pusat penularan dan penyebaran covid 19 antara para siswa”, jelas anggota Sat Brimob Polda Jabar.
(Korprina)//humas polda jabar