Reformasiaktual.com//MEDAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung di Komisi II mempertanyakan program yang dimiliki oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Senin (22/11/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H Surianto SH, Wakil Ketua Sudari ST, Sekretaris Dhiyaul Hayati SAg MPd, Haris Kelana Damanik, Johanes H Hutagalung Ssos, Modesta Amkeb SKM, Afif Afdillah SE, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan dan sejumlah awak media.
Pada kesempatan ini, anggota Komisi II DPRD Kota Medan Sudari ST mengatakan kepada Dinas Ketapang agar memantau langsung pembuatan bakso yang sering dikonsumsi oleh anak-anak sekolah. “Anggaran di Dinas Ketapang ini sangat besar. Apakah dari Dinas Ketapang ini pernah memeriksa langsung jajanan anak-anak seperti bakso yang dijual itu?”, katanya.
Sudari menambahkan, setiap bulannya kami selalu anggota dewan mengumpulkan 750 orang setiap mengadakan sosialisasi. Diharapkannya, agar setiap kali Dinas Ketapang memiliki program dapat disampaikan ke Komisi II DPRD Medan.
“Tolong diberitahukan kepada kami jika ada program apapun kepada kami. Jika kami datang ke masyarakat, kami dapat menyampaikannya. Dinas Ketapang juga jangan lupa, itu tadi, jajanan anak-anak harus di uji lab bila perlu. Seperti bakso tadi, ada mengandung boraks atau tidaknya”, ujarnya.
Sambung Sudari, jika ada program untuk anak gizi buruk, Dinas Ketapang juga harus beritahukan kepada kami khususnya Komisi II DPRD Kota Medan. “Dengan anggaran yang sudah ada, jika kami datang ke masyarakat kan enak beritahukannya”.
Jadi, kami dapat katakan ke masyarakat, ini loh ada program dari Ketahanan Pangan Kota Medan tentang pemberian makanan bergizi untuk anak-anak ini. Ada program abcd, tolong disampaikan untuk program itu. Tolong dicatat Komisi II.
(Rizky Zulianda)