Reformasiaktual.com//PESAWARAN-Program Indonesia Pintar (PIP) melalui
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian
bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan
program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Namun sangat disayangkan, Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk siswa yang kurang mampu demi meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan undang-undang, Perpres, Permendikbud yang ada merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik untuk membiayai pendidikan ini terkadang dijadikan lahan oleh Kepala Sekolah sebagai ajang Pungutan Liar (pungli).
Berdasarkan pantauan Tim Media Reformasiaktual.com, Program Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk membiayai pendidikan siswa kurang mampu ini dinilai pengalokasian nya tidak sesuai dengan peruntukannya dan dijadikan kesempatan bagi para pemangku jabatan.
Hal itu berdasarkan penuturan salah satu wali siswa yang berinisial (M) saat di konfirmasi di kediaman nya, dirinya menerangkan bahwa pada saat pencairan dana KIP TA. 2O21 dilakukan secara kolektif oleh Kepala Sekolah MTS. MIFTAHUL HUDA Sukajaya Lempasing. Menurut (M) dana KIP tersebut digunakan untuk membeli seragam baju batik Rp. 1OO ribu, seragam olahraga Rp.1OO rb, Buku Rp.1OO dan 5O. Rb setor ke pihak sekolah.
” Benar mas, dana KIP itu dicairkan secara kolektif oleh Kepala Sekolah, dananya digunakan untuk membeli seragam baju batik Rp. 1OO ribu, seragam olahraga Rp.1OO rb, Buku Rp.1OO dan 5O. Rb setor ke pihak sekolah” Kata M. Rabu, 1O/11/21.
Sementara itu TT” Kepala Sekolah Mts. Miftahul Huda Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan saat dikonfirmasi oleh tim media Reformasiaktual.com di kantornya membenarkan bahwa dengan alasan masa Pandemi Covid 19, pencairan dana KIP TA. 2O21 dilakukan secara kolektif oleh pihak Sekolah MTS. MIFTAHUL HUDA Sukajaya Lempasing. (TT) dana KIP tersebut digunakan untuk membeli seragam baju batik Rp. 1OO ribu, seragam olahraga Rp.1OO rb, Buku Rp.1OO dan 5O. Rb setor ke pihak sekolah.
” Benar mas, KIP itu dicairkan secara kolektif oleh Pihak Sekolah, dananya digunakan untuk membeli seragam baju batik Rp. 1OO ribu, seragam olahraga Rp.1OO rb, Buku Rp.1OO dan 5O. Rb setor ke pihak sekolah yang di disetorkan ke TU sekolah” Kata TT.
( Syahroni ).