Ketum CIC : Awas Mafia Tanah Yang Diduga  Berlindung Dibalik ‘Baju Seragam’

Hukrim463 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Jakarta – Rupanya wajah para mafia tanah itu tidak seseram yang dibayangkan. Pasalnya,berdasarkan pemberitaan di berberapa media online belakangan, mafia tanah di Pekanbaru justru berlindung dibalik “baju seragam”, bahkan yang kini viral karena karena mafia tanah merebut tanah milik seorang artis dan pelakunya sudah ditahan.

Mafia tanah di Riau adalah sosok seorang pengusaha sukses di kota pekanbaru Riau, bahkan tidak tanggung para kelompok mafia tanah melakukan aksinya berlindung dibalik “baju seragam” dan banyak oknum BPN yang terlibat hingga dugaan kuat keterlibatan pejabat penting di Kota Pekanbaru.

Salah satunya Sujono yang yang sudah ditahan pihak Polda Sumut. Sujono yang berlatar belakang seorang pengusaha ini dikenal sangat dekat dengan pejabat penting di Kota Pekanbaru tersebut, sehingga berdasarkan hasil investigasi CIC, sosok yang satu ini sangat dekat para pemangku jabatan, baik di kalangan pejabat, dalam penguasaan lahan secara tidak wajar. Faktanya yang terjadi ‘pejabat penting’ tersebut tidak menggubris somasi yang di layangkan kuasa hukum korban.

CIC menilai, banyak informasi yang didapat, ada dugaan keterlibatan sang pejabat memiliki tanah dilahan tersebut, karena itu sang pejabat tersebut terlihat sangat aktif melakukan kegiatan di lahan itu.

“Kami mendapat informasi bahwa ada tanah milik pejabat penting dilahan tersebut, yang disampaikan oleh mafia tanah itu sendiri yang menyampaikannya ke masyarakat, jadi CiC menduga pejabat penting tersebut memang terlibat dalam penyerobotan lahan tersebut melalui mafia tanah,”ungkap R.Bambang.SS kepada awak media Selasa (23/11/2021) di Pekanbaru.

CIC meminta kepada pihak Polri, Kejagung dan KPK segera menindak tegas para mafia tanah yang berlindung dibalik ” baju seragam” sesuai hukum yang berlaku, serta memeriksa siapa saja oknum yang terlibat.

CIC telah mengantongi bukti adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam mempermudah bagi mafia tanah melakukan modus operandinya untuk membuat surat-surat atas tanah yang diserobotnya, bahkan informasinya oknum pejabat tersebut sampai mengganti Camat dan Lurah yang tidak mau mempermudah penerbitan surat-surat tanah palsu.

“Kami (CIC) sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi, begitu semua sudah lengkap kami segera akan kita laporkan ke Mabes Polri,
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap semua yang terlibat akan kita lakukan upaya hukum, siapapun yang terlibat akan kita lakukan upaya hukum,” tutur R.Bambang.SS.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

“Dimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah. Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah,” terang Bambang.

Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden,Corruption Investigation Commiittee (CIC) minta kepada Polri, Kejagung dan jajaran tidak perlu ragu, untuk memproses tuntas, siapa pun backing-nya.

Menurut R.Bambang.SS, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

(Jenal A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *