Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//BOGOR– Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.
SMPN 1 Tenjolaya Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Jawa Barat, merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan, Dari melihat atap Sekolah yang pada Bolonh, Pelapon sekolah yang pada rusak dan dinding cat Sekolah sudah terkelupas Diduga tidak di rawat,
Sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD), ada untuk perawatan sekolah dari triwulanya jiaka setahun atau dua tahun tidak dirawat dananya sangat besar.

Dari salah satu sumber yang mengatakan Sekolah SMPN 1 Tenjolaya ini tidak menerapkan Dana Perwatannya dari Tahun 2020 hingga saat ini bulum ada perawatan juga “ungkapya.
Ketika mau di konfimasi Jaja jumhana Selaku Kepala Sekolah sulit untuk di temui diduga takut ketahuan kebokbrokanya, di tempat lain kami meminta keterangan dari pihak Humas sekola darma ,ia mengatakan dana tersebut di bangunkan untuk lapangan sekolah “ungkapya
Jika menurut juklak juknis BOS itu yang harus dirawatn gedung sekolah yang sudah pada rusak dan tidak boleh di bangunkan itu jelas menyalahi aturan juklak juknis Dana BOS
Bahkan dari salahtu LSM MALIPOL. Agus Sirait yang juga ikut mengontrol dalam penggunaan Dana BOS Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tenjolaya ini tidak menerpakan Dana Perawatan ya dari tahun 2020 , Menurut Lsm MALIPOL Agus Sirait dari melihat data perawatan itu sangat Besar di situ sudah jelas di poin 8 Dana pemeliharaan , saranan dan perawatan Sekolah SMPN 1 Tenjolaya sangat Besar mencapai nilainya Rp 40,590, 000 dan Diduga Dana tersebut di Korupsi Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tenjolaya, Padahal jika di terapkan Dana tersebut, sekolahpun bisa bagus dan murid muridpun bisa nyaman kegitan belajar mengajar jika di musim hujan
Maka dari itu pihak LSM MALIPOL Agus sirait ingin melaporkan Dugaan korupsi Dana perwatan yang tidak di terapkan dari Dana BOS ,1 kepada penegak hukum, 2 Kedinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan untuk para media atau wartawan tayangkan kan lah sesuai temuan yang ada di Sekolah SMPN 1 Tenjolaya”tegasya.
Sampai berita ditayangkan tim reformasiaktual.com belum mendapat keterangan dari pihak Kepala Sekolah SMPN 1 Tenjolaya Bogor , dan tim pun masih akan menggali imformasi kepada pihak-pihak yang berkompeten .
(Setiawan)













