𝗔𝗱𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗞𝗶𝘀𝗿𝘂𝗵 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗸𝘄𝗮𝗻, 𝗜𝗻𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗗𝗣𝗖 𝗣𝗞𝗕 𝗞𝗮𝗯. 𝗣𝗲𝗺𝗮𝗹𝗮𝗻g

TOkoh738 Dilihat

Reformasiaktual.com/PEMALANG (JATENG),Ketua Partai DPC PKB Iskandar Ali Syahbana, S.T menanggapi terkait kisruh pencalonan Sekwan antara Bupati dengan Ketua DPRD Pemalang, di Kantor Sekretariat DPC PKB kab. Pemalang Senin sore 27/Desember/2021.

Dengan mencuatnya persoalan tersebut, yang sedang ramai jadi viral di pemberitaan terkait pencalonan Sekretaris Dewan (Sekwan) sampai munculnya statement pemboikotan Bupati oleh Ketua DPRD Pemalang, sehingga menuai banyak sorotan maupun polemik bukan hanya di masyarakat awam saja, akan tetapi menjadi sorotan juga oleh salah satu petinggi Partai yang ada di kabupaten Pemalang yaitu Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iskandar Ali Syahabana S.T.

Menanggapi hal tersebut diatas, Iskandar Ali Syahbana S.T mengatakan, bahwa mekanisme pemilihan melalui Pansel itu sudah tepat dan saya mendukung langkah- langkah Pak Bupati selaku kepala daerah, yang sudah melakukan assesment atau standar operasional prosedur, untuk menentukan suatu jabatan yang akan diisi oleh orang-orang sesuai dengan keahlian dibidangnya yang terpilih dari assesment tersebut.

“Dan saya rasa kurang sepakat ketika Ketua DPRD Pemalang dan Bupati berbicara tentang soal kewenangan hak masing-masing yang terkait dengan masalah jabatan, saya akan lebih sepakat untuk berbicara soal nasib masyarakat pemalang yang pada saat ini sedang mengalami kesusahan, dimana Kabupaten Pemalang sekarang ini termasuk ketegori daerah Miskin Ekstrim, jadi bukan berebut kewenangan untuk menentukan seorang sekwan”.Tegasnya..

“Harapan saya, sebaiknya hal ini tidak perlu dibuat kisruh karena tidak begitu penting, yang terpenting saat ini adalah bagaimana mencari solusi untuk menuntaskan kemiskinkan dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Pemalang”.Pungkasnya

“Sekali lagi saya sarankan kepada Bapak Bupati, pandangan tetap lurus kedepan ketika itu sudah memenuhi SOP, jadi itu semua sudah ada dasarnya maka Pak Bupati harus tegas dan yakin bahwa langkah tersebut adalah sudah benar. “Tutupnya.

Usman M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *