Reformasiaktual.com//Makassar( Sulsel ) -Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya akan menertibkan jukir liar yang tidak terdaftar secara resmi. Hal ini berdasarkan kondisi saat ini dan adanya laporan masyarakat yang banyak menjadi keluhan.
“Dalam waktu dekat kita akan turunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan TIM Terpadu untuk melihat keadaan di masing-masing wilayah, memastikan apakah disana tersebut sudah tidak ada jukir liar, apalagi jika di wilayah itu bukan di peruntukkan untuk parkir karena adanya rambu larangan Parkir oleh pemerintah Kota Makassar,”kata Pejabat Direksi Andi Fadly Ferdiansyah.
“Jadi PD Parkir Makassar akan menertibkan jukir itu. Apalagi jika Jukir tersebut tidak memiliki karcis parkir atau alat transaksi resmi, nantinya kita lihat apakah layak ditetapkan sebagai jukir resmi dibawa naungan PD Parkir Makassar. Kalau tidak terpaksa kita tertibkan,”tambahnya.
Menurutnya jika dirangkul sebagai jukir resmi,pihaknya akan memberikan arahan dan Edukasi terkait tata cara dan SOP Parkir yang baik dan tertib Sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
“Sebab jukir liar sangat merugikan PD Parkir Makassar serta keberadaannya juga menggunakan sarana publik dan uang yang di peroleh jelas untuk kepentingan pribadinya. Sehingga nanti kita langsung menetapkan jukir tersebut, supaya pendapatan di lapangan langsung masuk dikas,”ujar Fadly Ferdiansyah.
Sanksinya jika jukir liar, pastinya bakal ditertibkan serta akan di koordinasikan dengan instansi terkait. Sebab hal tersebut sudah pasti Pungli yang muaranya jelas ke Pidana.
“Minta karcisnya atau struk jasa parkir,serta kami mengimbau kepada masyarakat, jika memarkir harus melihat kondisi kemacetan. Cariki lokasi parkiran yang aman tanpa menganggu aktifitas lalulintas,”tutur Direksi ini.
(Zul)