Pelantikan Pejabat Administrasi Pemerintahan Tanggamus Tahun 2022

Budaya592 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//TANGGAMUS– Hj. Dewi Handajani melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, melantik pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Rabu (5/1/2022).

Para pejabat yang dilantik diruang rapat utama tersebut mulai dari kabag, camat dan kabid. Adapun rinciannya, Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus dijabat oleh Apriliani Taurusia sebelumnya Apriliani menjabat sebagai Sekretaris Korpri, sementara itu, Camat Bulok dijabat oleh Yulinarti yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kotaagung Timur, posisi Yulinarti digantikan oleh Kuroisin yang sebelumnya menjabat Camat Bulok.

Camat Pugung yang sebelumnya kosong lantaran Hardasyah naik jabatan menjadi Kepala Dinas PPPA, Dalduk dan KB, diisi oleh Ahmad Yani Ngalim yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRD. Kemudian Kabid Pengelolaan Sampah Limbah dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup diiisi oleh Wirawan Adhy Putra.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/09/43/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, serta dengan memperhatikan Berita Acara Rapat Tim Penilayan Kinerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Nomor: 800/007/TPKPNS/43/2022 Tanggal 4 Januari 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mewakili bupati dalam arahannya mengatakan, bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam penyegaran dalam peningkatan kerja serta proses pengembangan karir bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Diharapkan agar saudara/saudari terus meningkatkan kinerja dan kompetensi, jangan bosan untuk belajar serta tingkatkan kedisiplinan dalam mencapai Smart ASN sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi,”kata Hamid Heriansyah Lubis.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menekankan kepada camat yang baru saja dilantik agar lebih memahami tugas dan fungsinya, sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan serta mampu melaksanakan kewenangan yang telah diberikan oleh bupati, maka dari itu camat harus mampu dan menguasai kompetensi teknis manajerial dan tak kalah penting adalah kompetensi sosial kultural.

“Bagaimana agar kita mampu merangkul semua golongan di masyarakat dalam memajukan pembangunan di kecamatan yang dipimpin serta meningkatkan kompetensi daerah, evaluasi kinerja dan disiplin akan selalu dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,”tandas sekda.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, asisten, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Aan Derajat dan Kadiskominfo Tanggamus Edi Narimo.

 

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *