Junen Hudaya (Ketua Umum Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia)
Reformasiaktual.com//Tasikmalaya – Lagi-lagi tentang masalah intoleransi, minggu-minggu ini telah banyak kalangan masyarakat yang membicarakan masalah itu.
Junen Hudaya selaku Ketua Umum Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia yang di singkat JAPATI INDONESIA angkat bicara terkait ramainya kasus intoleransi (11/1/2022)
Junen Hudaya mengapresiasi kinerja Polri yang telah menetapkan tersangka Bahar bin Smith mengenai kasus penyebaran berita bohong dan atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikannya dalam ceramah di Bandung beberapa waktu lalu.
Selain itu Bareskrim Polri memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ yang kini sudah naik ke penyidikan. Ferdinand Hutahaean dipanggil pada Senin (10/1) kemarin dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Dekat-dekat ini masalah intoleransi ramai kembali menjadi di perbincangkan masyarakat, dari mulai kasus Bahar Bin Smith tentang berita bohong, serta perhari kemarin tentang Cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ yang dilakukan Ferdinan Hutahaean di twitternya itu mengundang kontroversi dan Ferdinan di tetapkan sebagai tersangka “,ungkap Junen.
Hal itu sesuai dengan komitmen Kapolri tentang menindak tegas pelaku Intoleran ataupun ujaran kebencian, bahwa kedepan kepolisian dibawah Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan lebih tenang mengenai keamanan kehidupan berbangsa dan beragama.
“Sesuai dengan komitmen Pak Kapolri terhadap pelaku intoleransi dan ujaran kebencian maka kami mendukung penuh Polri untuk menindak tegas Pelaku tersebut seperti Bahar dan Ferdinan, Kalau perkara ini tidak di tindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku maka akan mengganggu ketentraman masyarakat dan kami Percaya Pak Kapolri akan mengedepankan keamanan kehidupan berbangsa serta beragama”,tegas Junen.
Pihaknya memastikan akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kepolisian kepada tersangka dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bisa saling menghargai antar sesama serta menjaga Kesatuan dan Persatuan demi nilai-nilai NKRI.
“Keputusan yang tepat untuk mengeksekusi pihak yang punya niat jahat memecah belah bangsa dan merusak persatuan bangsa”,tutup Junen.
Red