Tertangkap CCTV Sedang Mesum CW, (Oknum Perangkat Pekon Gedung Agung) Akui Sudah Pacaran Selama Satu Bulan

Daerah1107 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//TANGGAMUS- Perangkat desa ( perangkat pekon ) sudah selayaknya berprilaku yang baik, berkepribadian yang baik mempunyai moral yang baik agar dapat menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat.

Namun lain hal nya yang dilakukan dua orang oknum perangkat Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung CW dan EK. CW dan EK, kedua orang yang masing-masing sebagai kaur keuangan dan kaur pelayanan tertangkap oleh CCTv kantor pekon sedang melakukan perbuatan tidak senonoh ( mesum ) didalan ruangan Sekretaris desa ( sekdes ) yang diperkirakan dilakukan keduanya pada tanggal 29-12-2021.

Video yang sudah menyebar di android beberapa warga masyarakat Pekon Gedung Agung tersebut memperlihatkan CW sedang merangkul EK yang sedang mengerjakan pekerjaannya dan melakukan adegan ciuman beberapa kali. Dari CCTv terlihat keduanya saling tertawa seperti nya sudah tidak canggung lagi melakukan adegan tidak senonoh tersebut, diduga keduanya sudah sering melakukan hal serupa.

Hal tersebut diakui oleh CW ketika dimintai tanggapannya oleh media ini (13-01-2022).
Menurut pengakuan CW keduanya memang sudah memiliki hubungan intim ( pacaran )dan berjalan sejak satu bulan terakhir, meskipun kedua nya bertetangga dan masing-masing sudah berumah tangga dan punya anak.

“Iya benar, yang terekam CCTv itu adalah saya dan EK. Saya dengan EK itu memang sudah berpacaran, sejak satu bulan terakhir mas” ucap CW .

Perbuatan yang dilakukan oknum perangkat Pekon Gedung Agung tersebut mendapat reaksi yang beragam dari warga masyarakat.
Pada intinya menurut masyarakat, kedua oknum perangkat desa tersebut harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatan nya sesuai peraturan yang berlaku guna memberikan epek jera kepada oknum yang telah mencoreng nama baik pekon Gedung Agung.

Sementara Almuntasir, selaku kepala pekon Gedung Agung yang sudah dihubungi via telpon dan WatsApp (16-01-2022) untuk dimintai tanggapan nya, sampai berita ini dimuat yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan penjelasan.

 

Tabrani//(Tim FPII Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *