PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membuka Musrenbang Kecamatan Lengkiti Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Lengkiti

Kepala Daerah618 Dilihat

 

 

 

Reformasiaktual.com//OKU SUMSEL – PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membuka Musrenbang Kecamatan Lengkiti Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Lengkiti, Tanjung Lengkayap Jum’at (11/02/2022).

Musrenbang merupakan amanah UU. Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Mengatakan Musrenbang tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten dan Kota.

Hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan ini dituangkan dalam berita acara yang disampaikan kepada Bappelitbangda sebagai bahan penyusunan rencana daerah dan Dinas/Instansi terkait sebagai bahan penyusunan rancangan Renja perangkat daerah yang akan dibahas pada forum perangkat daerah.

Dalam kesempatan ini, Edward Candra menyampaikan,
Pemerintah Kabupaten OKU selalu berupaya untuk memenuhi
semua usulan pembangunan yang disampaikan melalui Musrenbang ini, akan tetapi dengan keterbatasan anggaran tidak semua usulan dapat dipenuhi.

Ia juga berharap agar semua usulan yang disampaikan harus disertai dengan data yang lengkap. Dikatakan, pelaksanaan Musrenbang sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders Kecamatan untuk menerapkan program dan kegiatan Kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program tahun anggaran berikutnya.

Sebelumnya, Camat Lengkiti Yoyin Aripiyanto, AP., M.Si., Melaporkan Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa yang dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu dikuti 22 Kepala Desa, BPBD, bertujuan untuk menampung berbagai usulan pembangunan dan menentukan skala prioritas untuk kemudian kembali di bahas pada tingkat Kecamatan.

Hasil Musrenbang tingkat Desa sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Hadir pula Staf Ahli Bidang
Pembangunan, Kepala OPD dan Kabag Terkait, Camat dan Muspika Lengkiti, Para Kades beserta Perangkat, FKBPD, Pengurus TP. PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Undangan Lainnya.

 

( Alv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *