Reformasiaktual.com//BATURAJA SUMSEL – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengamankan satu pria karena memiliki senjata api rakitan jenis Revolver.
Tersangka bernama Ahmad Padli alias Agung, warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres OKU, Senin (14/02/2022 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Depan Citra Fotocopy Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku diamankan setelah tim Satresnarkoba Polres OKU mendapat informasi bahwa tersangka diduga hendak mengedarkan Narkoba jenis Sabu Sabu ke Kota Baturaja.
Saat hendak ditangkap, tersangka diduga berupaya melawan petugas dengan mencoba mengambil senjata api rakitan yang dia simpan dibalik celana bagian belakang sebelah kanan tersangka.Melihat tersangka berupaya melawan Tim Satresnarkoba langsung melumpuhkan tersangka dengan menghadiahkan sebutir timah panas dibagian kaki tersangka.
“Dari tangan tersangka diamankan satu pucuk Senpi rakitan Jenis Revolver bergagang kayu warna cokelat beserta 2 (dua) butir amunisi serta Narkoba jenis Sabu Sabu sebanyak lima bungkus plastik klip bening yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,72 gram,” pungkas AKP Mardi Nursal.
( Alv )