Hari Bakti Rimbawan 2022, Bhabinkamtibmas di Gowa Ikut Bagikan Bibit Pohon dan Buah ke Masyarakat

TNI/Polri294 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kab.Gowa(Sulsel) –Bhabinkamtibmas Kelurahan Malino & Pattapang Polsek Tinggimoncong Polres Gowa yang mewakili Kapolsek Tinggimoncong, Briptu Usman menghadiri kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang digelar di Hutan Wisata Pinus Malino, Ling. Malino, Kel.Malino, Kec.Tinggimoncong, Kab.Gowa, Minggu (20/3/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan tahun 2022 dengan mengusung tema “Mensukseskan Presidensi G20 Indonesia Sinergitas Rimbawan dan Para Pihak dalam Mendukung Pengendalian Karhutla” yang dihadiri oleh Kepala Balai PPIKHL Wilayah Sulsel, Kepala Seksi KHL Balai PPIKHL Wilayah Sulsel, Kepala Seksi Balai PDAS JS, Kepala Balai KSDA Sulsel yang di wakili, Kepala DAOPS MANGGALA AGNI Sulsel I, Camat Tinggimoncong, Koramil, Lurah Malino yang di wakili Seklur dan Anggota Manggala Agni dan Staf Balai PPIKHL wilayah Sulsel.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadrikan dua boneka Manggala Agni dan KSDA sebagai bentuk kampanye pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan serta lingkungan hidup sambil membagikan bibit pohon dan buah kepada masyarakat maupun pengunjung hutan pinus saat berwisata di Malino.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Malino & Pattapang Polsek Tinggimoncong Polres Gowa, Briptu Usman menyampaikan bahwa dalam menjaga dan mempertahankan indeks kualitas lingkungan hidup, keberadaan hutan lestari sangat penting untuk kita jaga bersama-sama.

“Mari kita jaga hutan yang ada di Kabupaten Gowa ini khususnya hutan yang ada di Malino bersama-sama. Hutan ini titipan dari anak cucu kita yang harus kita jaga keutuhannya sebagai pertanggungjawaban kita kepada Anak Cucu ketika mereka besar nanti,” ungkapnya.

Selain itu juga, lanjut Briptu Usman berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”pesannya.

 

Humas Polres Gowa/Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *