Masyarakat Desa Kersik Tuo Sebut Diduga  Kades  Pungut Biaya untuk Pembuatan Sertifikat Tanah

Daerah1333 Dilihat

 

KAB.KERINCI//-Reformasiaktual.com-Pembagian Sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Atau (PTSL) merupakan Program Presiden RI Joko Widodo, Sejak awal dicanangkan program sertifikat program nasional agraria (PRONA) di Bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dipungut biaya alias gratis untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Karena supaya Masyarakat mudah untuk mendapatkan sertifikat tanah mereka cuman dengan mengurus sejumlah dokumen melalui kantor Kelurahan Atau Desa setempat.

Namun sayangnya program sertifikat gratis untuk masyarakat kurang mampu justru diciderai dengan ulah oknum dari aparat Desa seperti Desa Kersik Tuo Kecamatan Kayu Aro Kab Kerinci Prov Jambi, diduga kuat meminta sejumlah uang dari warga yang ingin membuat sertifikat Prona sebanyak Rp 350.000. Ribu.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Kersik Tuo yang berinisial NM kepada awak media ini Tgl 26/04/2022.

Untuk tahap awal saat pengukuran tanah, kami dimintai uang oleh salah satu staf desa sebanyak Rp 200 Ribu untuk biaya pengukuran katanya, setelah sertifikat keluar kami dimintai lagi biaya setoran untuk administrasi sebanyak Rp. 150.000 Ribu.

Kalau kami tidak mau bayar uang sebanyak itu, sertifikat kami tidak akan diberikan oleh kepala desa, jadi ya gimana lagi, mau tidak mau kami harus mengeluarkan uang sebenyak Rp. 300.000 Ribu supaya sertifikat kami bisa diberikan oleh kepala desa, ungkap salah satu masyarakat kepada awak media ini.

Laporan wartawan media reformasiaktual.com Tgl 26/04/2022, pembuatan133 kapling sertifikat tanah di Desa Kersik Tuo rata-rata masyarakat telah dipungut biaya sebanyak Rp. 300.000 Ribu atas perintah dari salah satu oknum pegawai kantor pertanahan Kabupaten dan kerja sama dengan Junaidi selaku Kepala Desa Kersik Tuo.

Junaidi selaku kades kersik tuo ketika dimintai keterangan nya malelaui WhatsApp sampai sekarang belum juga ada balasan, sehingga berita ini diturunkan wartawan reformasi Aktual masih mencoba menghubungi salah satu pegawai kantor pertanahan kabupaten untuk dimintai keterangan nya.

(Pial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *