RAPAT KOORDINASI TEKNIS DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BANDUNG BARAT 2022

Ekonomi505 Dilihat

 

ReformasiAktual.Com//KAB.BANDUNG BARAT-  Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang perkoperasian, usaha mikro, usaha kecil dan menengah, dan kewirausahaan; Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perkoperasian, usaha mikro, usaha kecil dan menengah, dan kewirausahaan;
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden, Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 13 berbunyi,” Pemerintah melakukan pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi melalui program kemitraan, peningkatan daya saing pemberian dorongan inovasi dan perluasan pasar, serta penyebaran informasi yang seluas-luasnya.

Pemerintah Pusat mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah untuk memberdayakan usaha usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi agar dapat meningkatkan nilai investasi daerah. Hal ini tentunya Pemerintah pusat memberikan rambu atau guidence bagi daerah untuk bisa memberdayakan mereka, baik melalui peraturan atau petunjuk teknis maupun melalui program kemitraan, peningkatan daya saing, kemudahan dan pemberian insentif bagi pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koprasi Usaha Kecil Dan Menengah, Kabupaten Bandung Barat, ” Drs.Ade Sudiana,” pada pembukaan Rapat Koordinasi dan Teknis Sinkronisasi Pemberdayaan Usaha,” di Hotel Panorama Lembang, Jalan Tangkuban Perahu No 29 Jaya Giri Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” Selasa, ( 24 / 05 / 2022 ).

( Ane Nugrusari RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *