Alasan Jarak Tempuh, Pembentukan Polres Padang Lawas Utara Dinilai Mendesak

TNI/Polri472 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Alasan jarak tempuh cukup jauh dari Kota Padangsidimpuan, Polres Padang Lawas Utara (Paluta), dinilai sudah layak dan mendesak untuk dibentuk.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj dan Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap menghadiri kegiatan Studi Kelayakan Usulan Pembentukan Polres Paluta di Aula Hotel Sapadia, Kamis (09/06/2022).

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Karolemtala Srena Polri, Brigjen Pol Budi Yuwono, Karorena Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Harries Budiharto, Ketua DPRD Paluta, Mukhlis Harahap, dan sejumlah perwira Polri dari Mabes Polri, Polda Sumut dan Polres Tapsel serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengucapkan terima kasih atas kedatangan Karolemtala Polri ke Kabupaten Paluta, ia menilai lokasi Polres Tapsel yang berada di Kota Padangsidimpuan terlalu jauh untuk di akses masyarakat Paluta.

“Untuk lokasi Polres Tapsel berada di wilayah Polres Kota Padangsidimpuan, lokasi dari Polres Tapsel ke Kabupaten Paluta berjarak tempuh 2 jam,”ujar Roman.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sudah memerintahkannya untuk membangun Polres Tapsel di wilayah Sipirok atas dukungan Pemkab Tapsel dan Paluta.

Sementara, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap menyampaikan pembentukan Polres Paluta sangat diharapkan oleh masyarakat Paluta, luas wilayah Kabupaten Paluta yang luas dan desa sangat banyak sehingga Kabupaten Paluta menjadi peringkat 3 desa terbanyak se-Sumut dinilai sudah sangat layak untuk didirikan Polres.

Senada, Bupati Paluta Andar Amin Harahap berharap Polres Paluta dapat segera didirikan, “Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat apabila sudah siap studi kelayakan pembentukan Polres Paluta secepatnya terealisasi, apapun yang menjadi kekurangan kami akan siap lakukan sesuai SOP yang ada,” ucapnya.

Andar menambahkan, jumlah desa, luas wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak menjadi sebuah kebutuhan untuk segera mendirikan Polres Paluta untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

“Untuk menjangkau Polres Tapsel dibutuhkan waktu 2 jam dari Gunungtua, bahkan ada yang jarak tempuh dari desa ke desa yang ada di Kabupaten Paluta berjarak 7 jam lamanya untuk menuju Polres Tapsel saat ini,” ungkapnya.

Karolemtala Srena Polri Brigjen Pol Budi Yuwono dalam arahannya menyampaikan, pihaknya akan segera mengurus Pembentukan Polres Paluta, ia menambahkan setelah terbentuknya Polres Paluta, pembentukan Polsek dan Polsubsektor akan segera dilakukan untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.

“Ada dua surat dari Menpan untuk wilayah Kabupaten Paluta yang telah mendapat persetujuan untuk menjadi Polsubsektor yaitu di Kecamatan Halongonan dan Kecamatan Dolok Sigompulon apa yang menjadi niat kita semoga perjalanannya mulus,” imbuhnya.

Usai melakukan diskusi terkait Studi Kelayakan Usulan Pembentukan Polres Paluta, rombongan yang hadir didampingi Bupati Paluta dan Kapolres Tapsel kemudian meninjau lokasi pertapakan Polres Paluta di Desa Batang Baruhar dan peninjauan lokasi kantor sementara Polres Paluta.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *