Reformasiaktual.com//Makassar (Sulsel) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) menurunkan personilnya untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light dan Rambu 5 meter, di beberapa ruas jalan di kota Makassar, Rabu (18/05/2022).
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa, pada hari ini Dishub Kota Makassar Bidang Sarpras menurunkan beberapa personilnya untuk menertibkan spanduk yang terdapat di tiang Traffic Light.
“Terdapat 11 anggota yang diturunkan untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light di 5 lokasi, yaitu pertama simpang jalan Ratulangi – Pajjonga Dg. Ngalle, kedua simpang jalan Cendrawasih – Pajjonga Dg. Ngalle, ketiga simpang jalan Jenderal Sudirman – Gunung Bawakaraeng, keempat simpang jalan Veteran – Kerung-Kerung, dan yang kelima simpang jalan Veteran – Landak,” jelasnya.
(*Zul )