Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Aksi balap liar menjadi sasaran utama penindakan pada Operasi Patuh Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, yang meliputi Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara selama 14 hari terhitung mulai 13-26 Juni 2022.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar menjadi salah satu sasaran utama Operasi Toba 2022.
“Pelaku balap liar juga akan ditindak,”ujarnya kepada wartawan pada saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2022 di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, perwira melati dua emas di pundak itu mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, juga menjadi sasaran operasi.
“Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, strobo bukan untuk peruntukannya,”ujarnya. Kapolres menambahkan, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan akan ditindak langsung.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan dalam berlalu lintas, sehingga angka kasus dan korban kecelakaan laka lantas di wilayah hukum Polres Tapsel bisa diminimalisir.
Hadir pada apel operasi Patuh Toba 2022, Bupati Tapsel, Dolly P Pasaribu, Kasat Lantas Polres AKP Sofyan Helmi Nasution.
Aks