PTSL DI DESA CIPTAMARGI BERJALAN DENGAN LANCAR DAN KONDUSIF

DESA373 Dilihat

Reformasiaktual.com//KARAWANG- Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mendapatkan kouta seluas 2.312 bidang Berikut wakaf,
dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, menurut penjelasan Ketua Panitia PTSL Hlim di dampingi Ruyat Rusmana selaku kepala desa ciptamargi kecamatan cilebar kepada Awak media Memaparkan

” Alhamdulillaah untuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari mulai pemilihan Ketua panitia pelaksana program PTSL tidak ada kendala ,semua pihak dari elemen-elemen yang ada di desa kami termasuk aparatur desa dan juga masyarkat semua nya sangat mengapresiasi Dan antusias akan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)” tuturnya.

Halim selaku BPD dan Ketua panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengatakan, untuk pelaksanaan tahap awal pengukuran sampai sekarang yang sudah selesai di laksanakan tidak ada kendala Panitia pelaksana dan kepala Desa Ciptamargi sangat kompak dan bahu membahu dalam melaksanakan tahap awal sampai sekarang yang sudah selesai di laksanakan pengukuran bidang-bidang yang sudah mendaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ,Beliau juga memaparkan untuk saat ini sudah 100% selesai di laksanakan ,kami juga berharap dengan adanya program Tersebut dapat membantu masyarakat khususnya para petani, dan semua itu untuk kesejahteraan para petani khususnya di Desa Ciptamargi.

“Ruyat Rusmana selaku kepala desa pun selalu berharap semoga kedepan nya Desa Ciptamargi lebih sejahtera lagi dan semua program yang di kucurkan oleh pemerintah, pusat, provinsi ataupun pemerintah daerah kami akan selalu transfaran dalam merealisasikannya, ujarnya.

 

(JENAL ALVIANSYAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *