Lampung Utara//Reformasiaktual.com- BIJAY RESORT. Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Nasip nahas yang di alami RIDIA. Binti BAHRIN, Ibu rumah tangga salah satu warga yang membuka Usaha Cafe Kopi Tiga gadis, di Ruko Bijay, yang berasal dari desa Bandar Abung Kecamatan Abung surakarta. Yang tidak lain dirinya merupakan Korban tindak kekerasan yang diserti acama yang dimana dirinya akan dibunuh.
Dari informasi yang kita dapatkan dari(Media Net9.com) dengan menguhubungi saudari Ridia, melaui via Tlp Seluler, Nembenarkan terkait musibah nahas yang di alaminya dan telah melaporkan pada aparat penegak hukum ke polsek Abung Selatan. Bukti Laporan : TBL/142/B/VI/2022/PLD LPG/RES.LAMUT/SEK. AB. SELATAN.
Dalam tindak pidana kekerasan yang disertai pengancaman yang terjadi Ruko Bijai Desa Bumi Raya Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara. Dengan Medapatkan Informasi dari Saudari RIDIA. Binti BAHRIN Nenjelaskan.
pada hari Senin tanggal 20 Juni sekitar pukul 16.15 WIB Dimana dirinya saat itu sedang berjalan mengantarkan uang sisa kembalian belanja menbeli rokok kepada Pak Mulyadi, namun tiba – tiba dalam perjalanan didepan ruko secara paksa saya ditarik dibawa kedalam wahana kolam renang Bijai Resort oleh Sdr, Bas dengan dicekik lalu saya dilemparkan ke dalam kantin
Sdr, Bas tersebut Dengan mengeluarkan pisau sambil berucap saya bunuh kamu..!!!
Ungkap Ridia.
Sehingga datanglah para pengurus wahana kolam renang sembari memegang sdr. Bas yang memegang pisau sambil berteriak
Anak yang membersihkan kolam renang Bijai Resort tersebut mencegah tidakan Sdr, Bas yang bermaksut memisah setelah itu Sdr. Bas Lari kearah kebun sawit dan saya melaporkan peristiwa tersebut Kepolsek Abung Selatan.
Ridia berharap kepada aparat penegak hukum, Polres lampung Utara Kusunya Polsek Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Agar dapat mengusut hingga tuntas atas nasip nahas menimpa dirinya diduga tindak kekerasan yang di sertai dugaan pengacaman pembunuhan yang hapir saja menyelakinya nyawanya tersebut untuk dapat segera menagkap Sdr, Bas mempertangung jawabkan perbuatannya dan dihukum sesuai pada aturan hukum yang berlaku.
(Ldya/Tabrani)