Pegawai Disbudpar Diganjar Gubernur Sulsel 3 Tingkatan Satyalancana

Kepala Daerah514 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//MAKASSAR – Sebanyak 1.289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima penghargaan. Berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa pagi, 16 Agustus 2022 di Baruga Karaeng Pattingalloang. Mereka yang hadir merupakan perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemprov Sulsel.

_”Pada hari ini, Senin, tanggal 15 Agustus 2022, Saya Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun kepada Bapak dan Ibu sekalian,” ucap Gubernur Sulsel di hadapan penerima penghargaan._

Dengan diserahkannya dan diterimanya tanda kehormatan itu, Andi Sudirman Sulaiman berharap para PNS lebih disiplin, rajin, kreatif, dan produktif. Amanah yang diemban sebagai pelayan masyarakat semakin ditingkatkan lagi kualitasnya demi kemaslahatan orang banyak.

_”Saya yakin penganugerahan Tanda Kehormatan ini dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat perjuangan, dan motivasi untuk terus meningkatkan dharma bhakti kepada bangsa dan negara,” tambahnya._

Selain PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel, juga hadir menerima tanda kehormatan, diantaranya dari BKKBN dan Kampus. Tampak 10 orang di baris paling belakang, penerima penghargaan dengan masa kerja 10 tahun.

Dua orang diantaranya merupakan PNS utusan Disbudpar Sulsel. Pertama adalah M Ibrahim Halim, saat ini menjabat sebagai Sub Koordinator Seksi Pemberdayaan Masyarakat.

Dan yang kedua yakni Zakiyah Assegaf, tak lain Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Museum dan Taman Budaya. Enam PNS hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang ditransmisikan, salah satunya ke Ruang Rapat Disbudpar Sulsel di Gedung MULO Makassar.

_”Kalau Saya lihat tadi, mendapat penghargaan 30 tahun, itu suatu penghargaan luar biasa. Jadi ditandatangani orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden Republik Indonesia,” puji ASS, sapaan akrab sang Gubernur._

Rupanya Ibrahim dan Zakiyah tidak datang berdua saja. Muhammad Jufri selaku Kepala Disbudpar Sulsel, hadir secara offline di gedung yang satu kawasan dengan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel itu.

Bahkan dalam beberapa kali kesempatan meminta orang disekitarnya untuk berfoto dengan dua orang stafnya itu. Diketahui, prosedur untuk mendapatkan penghargaan melalui usulan dari Kepala OPD.

_”Alhamdulillah, pasti, Saya juga merasa bangga, senang ya, teman-teman di tubuh Disbudpar Sulsel juga mendapatkan penghargaan hari ini. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo, diserahkan langsung Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ungkap Jufri._

Penting untuk diapresiasi kata dia, penghargaan tersebut dapat diterima setelah melalui serangkaian verifikasi. Sebagaimana peraturan yang mengikat seorang PNS.

Diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959 tentang Ketentuan-Ketentuan Umum mengenai Tanda-Tanda Kehormatan. Diterangkan diantaranya bahwa PNS telah melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukan kesetiaan pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah mempunyai masa kerja yang dipersyaratkan.

Berikutnya, PNS bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanda kehormatan berupa medali itu terbuat dari emas untuk Satyalancana Karya Satya 30 tahun, perak untuk 20 tahun, dan perunggu untuk tingkatan 10 tahun.

_”Bertambah lagi PNS teladan kita, khususnya di instansi kami di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan. Para PNS yang menerima penghargaan ini, wajib bagi mereka menjadi teladan dan memotivasi yang lainnya untuk mendapatkan dan merasakan kebanggaan yang sama,” kunci Professor itu.

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *