Reformasiaktual.Com//BANDUNG BARAT-
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan dalam sambutannya, para penerima bantuan tersebut keikutsertaan BPJS Kesehatannya ditanggung oleh Pemkab Bandung Barat.
Selama setahun itu kita biayai untuk tagihan pembayaran BPJS-nya oleh Pemda Bandung Barat,” Tuturnya,
Selasa ( 30/8/2022 ).
Kang Hengki menambahkan, Pemkab Bandung Barat memberikan kuota bagi anggota linmas di setiap Desa sebanyak 23 orang termasuk anggota keluarganya.
Jadi untuk para anggota linmas beserta keluarga jangan hawartir udah masuk BPJS kesehatan kelas 3,” Ujarnya.
Plt Hengki Kurniawan menjelaskan, para anggota linmas tersebut dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Desa setempat terkait realisasi program penerima bantuan Iuran (PBI) ini, caranya bisa menghubungi langsung Desa setempat dan kita langsung mengentri dan dapat kartu BPJS sekeluarga dengan BPJS tingkat 3,” jelasnya.
Kang Hengki, program Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan ini nantinya juga bakal menyasar kalangan masyarakat yang lainnya termasuk ibu hamil, anak panti asuhan, disabilitas, para pekerja terdampak PHK dan juga yang lainnya, Ujarnya.
“Pemkab Bandung Barat menyediakan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), kesehatan ini sebanyak 76.000 orang dan saat ini tengah dilakukan sosialisasi dan juga pendataan,” katanya.
Kang Hengki berharap, dengan program tersebut dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal dari pemerintah daerah.
Mudah-mudahan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” Tutupnya
( Aan iyus RAN)