Reformasiaktual.com//TANGGAMUS- Pemerintah Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus menggelar pelatihan peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon dan sadar hukum di balai Pekon Gunung Doh, Kamis ( 13-10-2022 ).
Turut hadir Camat Bandar Negri Semuong Suhairi SE, Sekcam Bandar Negeri Semuong,BHP,Tokoh adat Tokoh Masarakat,Kepala Pekon Gunung Doh,Muzakkir beserta seluruh Aparatur Pekon Gunung Doh.
Kegiatan pelatihan yang menghadirkan Tutor Kajari Tanggamus,Polres Tanggamus,Kodim Tanggamus,PMD ,Ispektoran Kabupaten Tanggamus.
Mengawali acara dari Dinas PMD yang di wakili, Eko Didi Armadi Kabid PMD menyampaikan,”Aparatur pekon harus tau Tupoksi sebagai aparatur pekon yang harus mendukung tugas- tugas kepala pekon,harus bisa bersinergi dengan kepala pekon,sebagai aparatur pekon harus bekerja bersungguh sungguh serta bertanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi nya sesuai amanat yang di sumpah dalam melaksanakan tugas yang di amanatkan kepala pekon,” imbuh nya.
Dilanjutkan narasumber Dinas Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang di wakili oleh Paisol” menegaskan dalam membuat lapor yang transparan sesuai RPJM des ,jangan membuat laporan Fiktip.
Kemudian di lanjutkan Nara sumber dari Kabag Hukum Arief Rakhmat, “embuat aturan desa harus bisa di sesuaikan,jangan sampai membuat peraturan desa/pekon yang bertentangan dengan hukum.
Dengan adanya program ini kepala Pekon Gunung Doh Muzakkir,” saya selaku kepala Pekon Gunung Doh sangat berterima kasih kepada seluruh Narasumber yang telah memberikan motifasi serta memberikan bimbingan cara kerja aparatur pekon dan pemahaman tentang hukum,dengan ada nya bimbingan program ini semoga kedepan seluruh aparatur pekon kami bisa memahami tentang Tupoksi masing masing,dan betugas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup nya.
( Sukri ).