Reformasiaktual.com//TAPSEL- Kapolres, AKBP Imam Zamroni, sidak Unit Pelayanan Praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (1/11/2022) pagi di Halaman Sat Lantas Mako Polres Tapsel di Kota Padang Sidempuan.
“Peninjauan ini untuk memastikan pelayanan para personel, supaya tidak ada unsur pungutan liar (Pungli),” tegas Kapolres.
Ia bahkan mempersilahkan ke masyarakat, jika ada menemukan anggotanya yang lakukan Pungli untuk melaporkan ke Bagian Pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.
Perwira dengan melati dua emas di pundak itu juga menjelaskan tujuan dari uji praktek jalur zig zag dan angka delapan ke masyarakat, yaitu untuk melatih kelincahan dan keseimbangan saat mengemudi di kenderaan bermotor di Jalan Raya.
“Bagi pemohon SIM yang gagal uji praktek sekarang, bisa ulangi ujian kembali pada hari itu juga,” imbuhnya.
Dia menerangkan, saat ini, pihaknya memiliki program coaching clinic (klinik pelatihan) bagi masyarakat yang tak lulus ujian. Dengan coaching clinic, pemohon SIM bisa berlatih lagi, agar bisa lulus saat mengulang ujian praktek.
“Selamat mengikuti ujian. Tetap semangat, semoga lulus, dan bisa segera dapatkan SIM,” ucap Kapolres ke masyarakat.
AKS