Reformasiaktual.com//KARAWANG- Hasil temuan dilapangan salah satu tim media bahwasaya pekerjaan proyek turap diduga sudah menyalahi aturan yang sudah ditentukan oleh Dinas PUPR pekerjaan proyek tersebut dan sudah berjalan 3 hari sedangkan belum ada spek atau RAB nya , proyek tersebut sudah dikerjakan ( curistar).
Tim reformasiaktual.com mencoba kofirmasi dengan salah satu pekerja proyek inisial H iya mengatakan , bahwasannya pekerjaan turap tersebut milik Sobirin selaku pemborong proyek, dan Dinas jarang ada ditempat atau dilokasi proyek tersebut , apalagi sebagai Dinas PUPR yang seharusnya benar benar diawasi oleh pihak pengawasan dari dinas PUPR Kabupaten Karawag ,” ungkap (H), 25/11/2022.
Tugas dan poksi nya seorang pengawasan dari Dinas PUPR harus bertanggung jawab adanya pekerjaan proyek dinas tersebut , harus benar benar diawasi jangan asal jadi untuk merauk keuntungan.
Selain itu Dinas PUPR bersamaan dengan salah satunya tugas perencanaan dari jangan tinggal diam harus turun kelapangan surpey proyek pekerjaan tersebut karena itu menjadi tanggung jawab seorang pagawai Dinas sesuai dengan poksinya masing masing.
Maka dari itu merasa curiga ada apa diantara pemborong dengan Dinas PUPR atau sebagai pengawasan di lapangan , kareba setiap proyek Dinas PUPR banyak kejanggalan yang dilihat oleh tim , ini ada apa tidak ada peneguran dari pihak Dinas dan ini proyek pemerintah anggaran pembelanjaan Negara bukan proyek milik pribadi.
Sementara sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Sapan supriatna RA













