Permasalahan Polemik Angkutan Damri di Desa Cilengsing Akhirnya Selesai dengan Musyawarah

Daerah275 Dilihat

Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Polemik antara pro kontra di masyarakat khususnya di desa cilengsing dan sukamaju dengan tidak beroperasi lagi angkutan Damri yang melayani rute pelabuhan ratu -Cilengsing dan adanya surat warga cilengsing tgl 02/1/2023 prihal permohonan pengaktipan kembali angkutan Damri Cilengsing – pelabuhan ratu serta surat dari Kepala desa Cilengsing nomor 551.23/141/pemdes /2022 prihal permohonan penarikan Angkutan Damri jurusan Cilengsing pelabuhan ratu .

Masalah Itu karena adanya Miskomunikasi atau salah paham Antara Masyarakat dengan pihak pemerintah desa cilengsing khususnya Kades.
Selasa 10/1/2023 bertempat di aula kantor desa cilengsing akhirnya di adakan Musyawarah antara masyarakat dengan Kades di pasilitasi oleh Kadishub Kab.Sukabumi beserta unsur yang lain termasuk juga hadir perwailan dari perusahaan Damri, Dalam momen itu juga terjadi Islah Antara puhak perwakilan warga yang pro Dengan Adanya Damri dengan pihak Kepala desa Cilengsing.

H.Asep Achamad Sobandi kepala desa Cilengsing selesai Acara memberikan penjelasannya kepada media
“Memang Gara gara surat yang saya layangkan kepada Peusahaan damri dan Dinas perhubungan akhirnya terjadi salah penafsiran atau salah paham akhirnya ada pihak pihak yang menuduh saya karena Damri tidak beroperasi lagi gara gara Kades Cilengsing,Nah dalam kesempatan ini Saya tadi menjelaskan semuanya kepada masyarakat dan peserta musyawarah yang hadir kronolohis dan kejadian sebenarnya dan Alhamdulillah akhirnya semua bisa selesai dan musyawarak menghasilkan mufakat.
Saya sudah islah dan salung memaafkan dalam momen musyawarah tadi,dan hasil musyawarah akhirnya sesuia dengan Regulasi dan peraturan pemerintah yang sudah ada,Damri Jurusan Cilengsing pelabuhan ratu akhirnya di tarik dan tidak akan beroperasi lagi dan penggantinya ada 7 armada angkutan elf sesuai trayek yang ada yang beroperasi melayani masyarakat .
Tarif unruk anak sekolah pun akhirnya di sesuaikan jadi 50 % dari tarif normal dan pengusaha angkuta yg sekarang ada juga akan menambah jumlah armadanya serta meningkatkan Layanannya.
Dan saya juga sebagai kepala desa mengucapkan Banyak terima kasih kepada pihak Damri yang selama ini telah melayani masyarakat kami dan mengabdi di daerah kami.pungkas asep

Dalam momen musyawarah yang di pimpin Kepala dinas perhubungan Kab.Sukabumi Dedi.C.S.ip.M.si di hadiri perwakilan dari warga yang menginginkan Damri Beroperasi kembali, tokoh Masyarakat baik dari desa cilengsing dan sukamaju, Perwakilan dari Perusahaan Damri,perwakilan pemerintah desa sukamaju ,pihak kecamatan cikakak yang di wakili Sekertaris kecamatan cikakak,kapolsek Cikakak,Danramil dan kades Cilengsing sebagai tuan rumah.

Amud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *