Reformasiaktual.com//CIAMIS- Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi tempat kejadian perkara kejadian bencana kebakaran rumah warga di Desa Selamanik Cipaku. Kejadian itu menimpa rumah milik Ibu Lilih warga Dusun Cikananga Rt.05 Rw.03, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sabtu, (14/01/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K.,
M.T., mengatakan, pihaknya bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan pendataan sekaligus membantu memadamkan api bersama warga.
“Setelah mendapat informasi warga, kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian melakukan pendataan serta membantu memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Alhamdulillah api dapat segera padam dan tidak ada korban jiwa,” kata Iptu Adharudin.
Kapolres menuturkan, api diduga berasal dari dapur tempat masak yang menggunakan kayu bakar. Diduga percikan api itu menyambar bagian rumah yang mudah terbakar dan menghabiskan rumah beserta isinya.
“Kebakaran diduga terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat pemilik rumah sedang keluar untuk bergotong royong membersihka desa dengan meninggalkan kompor tungku yang menyala. Tak butuh waktu lama api menghanguskan seluruh isi rumah dan satu unit motor yang sedang terparkir didalam rumah. Kejadian ini mengakibatkan kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp.20 juta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat hendak meninggalkan rumah tanpa orang. Periksa kembali kompor ataupun aliran listrik dan lainnya guna mencegah terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik dan api kompor.
Eri