Diduga Bantuan dari Program UPPO dari Pertanian di Salah Gunakan oleh Oknum Pengurus dan Anggota Poktan di Desa Loji

Daerah212 Dilihat

Reformasiaktual.com//Sukabumi-
Dugaan adanya penyelewengan dan tidak berjalannya program UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik) yang di berikan oleh pemerintah terutama Kementerian Pertanian RI melalui dinas terkait khususnya yang berada di desa Loji kecamatan Simpenan Kab.Sukabumi.

Terungkapnya dugaan Program UPPO dari penelusuran Tim media kepada kelompok tani Tehal lega desa Loji kecamatan Simpenan senin 23/1/2023 .

Tim mendapatkan kandang sapi kelompok yang cuma berisi satu ekor sapi, dan ada satu ekor lagi tapi lain kandang.
Menurut salah satu anggota kelompok tani tegalega Ayut (60) yang kebetulan ada di lokasi
” Memang dulu sekitar tahun 2020 kelompok tani di sini menerima bantuan Sapi dari Dinas pertanian yang berjumlah 8 ekor,tapi sekarang yang tersisa cuma dua ekor saja,satu milik saya dan yang satunya lagi yang punya bendahara kelompok.papar ayut
Waktu awal saya juga mengurus satu ekor sapi ini bertiga dengan anggota kelompok yang lain,cuma karena mungkin kawan saya yang lain sudah tidak sanggup akhirnya di jual sama saya ,jadi saya beli 4 jt rupiah kepada kedua kawan saya itu,jadi masing masing dapat 2 jt rupiah akhirnya sapi jadi milik saya,kemudian saya tukar tambahkan dengan sapi indukan dan Alhamdulillah sekarang seperti yang bapa liat sudah beranak satu ekor, yang bendahara juga sama seperti saya sapinya sudah beranak satu ekor .pungkas ayut

Waktu di tanya apakah tahu itu dari program bantuan apa dan yang lain kemana?
“Kalau masalah itu saya kurang tau,saya cuma tau ada bantuan aja dan mengurusnya,Cuma kalau sapi yang di urus anggota yang lain ada yang sudah di jual karena ada yang ga sanggup lagi merawatnya ,yang setahu saya cuma tinggal dua aja yang saya dan yang punya bendahara aja yang masih ada.jawabnya

Di kutip dari laman Resmi Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Bantuan unit pengelolaan Pupuk organik (UPPO) yang di berikan kepada kelompok tani yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri ,Dengan bantuan UPPO ini diharapkan petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani
 
Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan terutama pada kawasan pengembangan Desa Organik.

pembangunan UPPO yang terdiri dari pengadaan Sapi antara 8 sampai 10 ekor sesuia pemberian dari dinas kandang sapi komunal (1 unit), rumah kompos (1 unit), kantor UPPO, mesin APO (1 unit), motor roda tiga (1 unit) sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola.

Alasan besar kementerian memberikan bantuan UPPO ini mendorong para petani untuk menggunakan pupuk organik dengan tujuan merehabilitasi tanah, pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase pori pori tanah.

Selain dari kelompok tani tegal lega di desa loji ada juga kelompok tani lewi mikti kampung lewi gadog sama juga memperoleh bantuan 10 ekor sapi cuma yang ada di kandang cuma satu ekor sapi.

Kepala desa loji Papang Suherlan yang di temui di kediamannya senin 23/1/2023
” Kalau untuk pengajuan awalDari kelompok tani le dinas saya mengetahuinya dan saya pun menantangan suratnya ,tapi waktu datang bantuan saya tidak tau apalagi sekarang fapat laporan seperti itu dari rekan rekan ,saya sangat kaget dan belum mengetahuinya.
Insa alloh besok akan kita tindak lanjut dan akan saya panggil semuanya dan saya akan membuktikannya sendiri,seera akan memberikan teguran dan nasihat kalau memang memang ada pelanggaran.pungkas papang.

UPTD pertanian wilayah 4 Pelabuhan ratu yang di datangi tim tidak berkenan memberikan klarifikasi,cuma dia membenarkan bahwa kelompok tani tersebut menerima Bantuan dari Progran UPPO ( Unit Pengelolaan Pupuk Organik) dan pihak UPTD akan secepatnya menindak lanjuti kelapangan dan mengkroscek langsung dugaan tersebut diatas.

Amud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *