Tindak Lanjuti Jumat Curhat, Satnarkoba Sosialisasi Pencegahan Narkoba bagi Pelajar

Reformasiaktual.com//TAPSEL- kegiatan Sat Resnarkoba Polres Tapsel telah melaksanakan ”SOSIALISASI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)”, yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Batang Angkola pada hari Rabu, 08 Februari 2023 pukul 09.00 Wib

I. DASAR :

a. Undang-undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

bUndang-undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

cUndang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

d. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

e. Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika

f. Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/80/I/RES.4/2020, tanggal 27 Januari 2020 tentang “Bersih Narkoba (BERSINAR)”

g. Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor : 005/737/2023, tanggal 02 Februari 2023 perihal Permintaan Narasumber

h. Surat Perintah Nomor : Sprin/54/II/RES.4/2023, tanggal 06 Februari 2023

II.TEMPAT DAN WAKTU

a.T E M P A T

SMA Negeri 1 Batang Angkola Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan

b.W A K T U

Pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 dari pukul 09.00 Wib s/d selesai

III. PESERTA

a. Kasat Resnarkoba yang diwakili KBO Resnarkoba IPDA TP. SARAGIH, S.H.

b. Kabid Kesbang Pol Kab. Tapanuli Selatan AHMAD YUNAN LUBIS

c. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batang Angkola Drs. KHAIRUNNAS BATUBARA

d. Jaksa Fungsional Kajari Tapsel AGUNG TAMPUBOLON, S.H.

e. Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola BRIPKA RISMAN HARAHAP

g. Para Guru SMA Negeri 1 Batang Angkola

h. Siswa / Siswi SMA Negeri 1 Batang Angkola kurang lebih 50 orang

IV. JALANNYA PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  2. Pembacaan Doa
  3. Kata Sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batang Angkola Drs. KHAIRUNNAS BATUBARA
  4. Penyampaian Materi oleh KBO Resnarkoba Polres Tapsel IPDA TP. SARAGIH, S.H. memaparkan tentang bahaya Narkoba dan cara menanggulanginya baik pencegahan maupun terhadap pengguna narkoba
  5. Penyampaian Materi oleh Jaksa Fungsioanl dari Kajari Tapsel AGUNG TAMPUBOLON, S.H. tentang hukum tentang narkoba
  6. Sesi tanya jawab oleh siswa dan siswi SMA Negeri 1 Batang Angkola

V. KESIMPULAN

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang

Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah :

a. Kurangnya Pengendalian Diri

b. Konflik Individu / Emosi Yang Belum Stabil

c. Terbiasa Hidup Senang / Mewah

d. Lingkungan sosial

e. Adanya kesempatan

f. Kepribadian

g. Emosional dan mental

Adapun langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu :

a. Jangan pernah untuk mencoba-coba menggunakan narkotika, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter

b. Mengetahui akan berbagai macam dampak buruk narkoba

c. Memilih pergaulan yang baik dan jauhi pergaulan yang bisa mengantarkan kita pada penyalahgunaan narkotika

d. Memiliki kegiatan-kegiatan yang positif, berolahraga atau pun mengikuti kegiatan kegiatan organisasi yang memberikan pengaruh positif baik kepada kita

e. Selalu ingatkan bahwawasannya ancaman hukuman untuk penyalah guna narkoba, apalagi bagi pengedar narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan. Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga. Bila mempunyai masalah maka cari jalan keluar yang baik dan jangan jadikan narkoba sebagai jalan pelarian

VI. MAKSUD DAN TUJUAN :

Dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar mampu menyadari pentingnya menghindari dan menolak narkoba di kehidupan serta menyadari dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba serta termotivasi untuk menjadi generasi anti-narkoba. Karena narkoba tidak hanya merusak moral namun juga merusak fisik pengguna

Upaya pengecahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak / pelajar

Sumber Keterangan : Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP SALOMO SAGALA, S.H.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *