Jumat Curhat Sareng Kapolsek Cikampek AKBP Ahmad Mulyana SH

Daerah792 Dilihat

Reformasiaktual.com//Karawang –
Guna mendengar keluhan ,kesah dan keinginan serta kritik warga desa Cikampek kota telah digelar
kegiatan Jumat Curhat Sareng Kapolsek Cikampek AKBP AHMAD MULYANA, SH. di Mushola Lukman Hakim Al Ma’un Desa Cikampek Kota Kec. Cikampek , wilkum Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar.

Kegiatan Jum’at Curhat Kapolsek
Jumat 07 April 2023, dimulai sekira Pukul 09.00 hingga 11.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut
Kapolsek Cikampek AKBP AHMAD MULYANA, SH.
Panit Lantas Polsek Cikampek IPTU ENTANG L.N.H.
Panit Samapta Polsek Cikampek IPTU TARJONO.
Bhabinkamtibmas Ds. Cikampek Selatan Aiptu Hari Putranto.
Kapospol Indotaisei Cikampek AIPTU HERYADI.
3 Personil Polsek Cikampek.
Ditambah sekira 20 orang perangkat dan tokoh masyarakat Desa Cikampek Kota.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH Sik MSi menyampaikan ” bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan Program dari tingkat Mabes sampai tingkat Polsek dengan maksud mendengar keluhan maupun keinginan Masyarakat” terang Kapolsek

“Adapun hal-hal yang disampaikan warga pada intinya sebagai berikut :
Menanyakan terkait sulitnya bayar pajak pemilik ke 2 atau pemilik terakhir pada kendaraan bermotor, berharap agar dipermudah tanpa harus menggunkan KTP pemilik awal.
Menanyakan terkait permasalahan Pinjol/ pinjaman online, Judi online, agar dilakukan penutupan karena sudah meresahkan warga.

Menanyakan masalah perijinan keramaian apakah sudah bisa melaksanakan keramaian atau belum?
Menanyakan terkait permasalahan kendaraan R2 (tidak lengkap surat-surat) dan diamankan oleh Kepolisian.

“Berkaitan dengan pembayaran pajak pemilik ke 2 atau pemilik terakhir pada kendaraan bermotor, agar dilakukan baliknama dikarenakan ada pajak progresif pada pemilik pertama sehingga harus dibaliknama.
Terkait permasalahan Pinjol/ pinjaman online, Judi online, situs porno akan dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya dan menyarankan agar warga menghindari Pinjol/ pinjaman online, Judi online.
Berkaitan dengan masalah perijinan keramaian, sudah bisa dilaksanakan yang terpenting ada ijin pemilik Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta harus siap menjaga keamanan selama kegiatan, nantinya akan diberikan rekomendasi.
Berkaitan dengan masalahan R2 yang tidak dilengkapi surat-surat bisa diamankan Kepolisian, berharap kepada warga tidak membeli/ menggunakan kendaraan sebelah, selama masih ada warga yang membeli sama saja dengan mendukung pelaku-pelaku kejahatan, baik kejahatan lising, pencurian maupun penggelapan.
Pada intinya keluhan dan keinginginan dari warga akan ditindaklanjuti oleh Polsek Cikampek beserta Jajaran, dan bila terdapat hal yang bersifat insidentil/ butuh penanganan cepat dapat langsung datang ke Polsek atau menghubungi Bhabinkamtibmas ” Tukas Kapolsek.

Kegiatan Jum’at Curhat Sareng Kapolsek Cikampek di desa Cikampek kota ini berjalan lancar dan tertib.

(Humas Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *