Reformasiaktual.com//BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H. menerima perwakilan aksi damai gabungan ormas dan Pedagang Pasar Bersatu Kota Bandung di ruang kerja DPRD, Jalan Sukabumi No. 30, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Senin (11/5/2026) malam.
Pertemuan berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB setelah massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung sejak siang hari. Aksi diikuti DPD Sundawani Indonesia Kota Bandung, DPP LSM Maung Kaboa, serta pedagang dari Pasar Baru, Pasar Anyar, Pasar Cicadas, Pasar Ujung Berung, Pasar Ciroyom, Pasar Andir, dan pasar lainnya.
Dalam dialog tersebut, massa menyampaikan surat tuntutan untuk Wali Kota Bandung terkait dugaan kegagalan dua Perusahaan Daerah milik Pemkot Bandung, yaitu Perumda Tirtawening dan Perumda Pasar Juara.
Soroti Proses Seleksi Perumda
Koordinator aksi Haidir Ismail mengatakan, aksi merupakan respons atas dugaan ketidakmandirian Panitia Seleksi dalam proses open bidding di Perumda Tirtawening.
“Tuntutan pertama berkaitan dengan proses seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Dirut Perumda PDAM Tirtawening. Kami anggap keputusan Wali Kota terkait Pansel sejak awal cacat hukum administrasi karena bertentangan dengan ketentuan yang mengatur bahwa anggota Pansel harus bebas dari intervensi kekuatan politik mana pun,” ujar Haidir.
Ia menambahkan, pedagang yang tergabung dalam Pedagang Pasar Bersatu menuntut percepatan seleksi open bidding untuk mengisi kekosongan jajaran pengawas dan direksi Perumda Pasar Juara. Menurutnya, kekosongan itu membuat pengawasan melemah dan fungsi direktur umum serta direktur keuangan dirangkap satu orang.
DPRD Janji Jembatani ke Pemkot
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi menyatakan pihaknya memahami tuntutan massa dan akan menjembatani pertemuan dengan Wali Kota Bandung serta jajaran direksi Perumda terkait.
“Kita menerima keluhan serta aspirasi masyarakat yang tergabung dalam aksi bersama. Dokumen surat permohonan akan kami sampaikan ke Wali Kota Bandung. Kami akan usahakan agar aspirasi ini ditindaklanjuti dengan duduk bersama pihak Pemkot dan Perumda. Mohon waktu seminggu untuk merealisasikannya,” kata Asep.
Pertemuan turut didampingi Dr. Agung dari Fraksi Nasdem dan Siti Marpuh dari Fraksi PKS. Secara simbolis, dokumen tuntutan diserahkan perwakilan aksi kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke Pemkot Bandung.
Haidir mengapresiasi langkah DPRD yang bersedia menerima dan menjembatani aspirasi. “Kami akan menunggu sesuai janji bapak tadi,” ujarnya.
Asep







