Polres Sukabumi_Sat reskrim Polres Sukabumi laksanakan piket fungsi selama 1×24 jam, salah satunya dengan diwajibkanya untuk patroli malam keluar dari Mako Polres Sukabumi, hal ini bertujuan agar meminimalisir tindak kejahatan terutama dimalam hari” Ujar Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H. (AA DEDE), Minggu (14/05/2023).
Kegiatan patroli malam ini agar masyarakat tau keberadaan Polisi memang selalu dekat dengan masyarakat guna menciptakan rasa aman nyaman sehingga sejalan dengan program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE” ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ). Selain itu piket fungsi Reskrim juga memback up anggota fungsi lain yang berseragam dinas saat menjalankan tugas.
Patroli malam kali ini dilakukan sekitar rute wilayah Citepus, Batu Bentang, Alun-alun Palabuhanratu, Lapang Cangehgar, dengan sasaran Pesisir Pantai, Tempat Hiburan, dan Tempat Tongkrongan anak muda. Seperti yang dilakukan oleh Bripda Ajianto Teja Gumelar dengan anggota lainnya Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sukabumi yang mengecek pengendara R2 yang menggunakan Knalpot Bising/Brong dan juga didampingi anggota Sabhara Polres Sukabumi. Piket fungsi reskrim juga harus selalu dalam kondisi kewaspadaan pada saat jaga dan dalam kondisi siap apabila ada suatu kejadian kriminalitas. Tutup Kapolres Sukabumi..