Reskrim Laksanakan KRYD Ops Miras di Toko Jamu Wilayah Polsek Karawang Kota

TNI/Polri714 Dilihat

Karawang – Anggota Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Brigpol Catur Cahyo gelar razia minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan. Senin Malam (29/5/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 botol minuman keras yang di dapati dari Toko Jamu di Jln. Tanggul Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan minuman keras karena kekhawatiran menjadi penyakit di masyarakat,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

Menurut Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *