Polres Karawang Polda Jabar – Personel polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD serta gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) guna memberikan rasa aman kepada masyarkat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Klari.
Kapolsek Klari Kompol Hidayat dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Personel Polsek Klaro rutin melaksanakan kegitan operasi tersebut sebagai antisipasi terjadinya Tawuran dan C-3 Diwilayah Kecamatan Klari.
“Kami melakukan pembubaran kepada kerumunan anak-anak remaja cegah tawawura, pencegahan C3, monitoring jalur kerawanan dan gangguan Kamtibmas serta merajia warug warung yang diduag menjual miras dan obat -obatan,” kata Kapolsek, pada Kamis ( 08/06/2023).
Ditambahkan Kapolsek, dalam operasi jajaran saat merazia warung-warung yang diduga menjual miras kemudian telah didapati miras berbagai merk didua lokasi yang berbeda di wilayah Klari.
“Kami dapati beberapa jenis miras kemudian, kami sita puluhan miras itu sebagai barang bukti, dan melakukan pendataan Identitas pelaku usaha serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras dan miras oplosan,” jelas Kapolsek.
Dikatakannya, razia miras ada peran aktif dari masyarakat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polsek Klari akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” pungkasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono