Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Gelar Ops KRYD Miras

TNI/Polri798 Dilihat

Karawang – Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD sasar minuman keras (Miras), Rabu malam (7/6/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

“Hasil dari Operasi KRYD tersebut, Unit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Miras Cap Orangtua yang di dapati dari salah satu kios jamu,” ungkap Kapolsek Ipda Alfansuri.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” lanjut Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

Salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum, jelas perwira pertama Polri ini.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Ipda Alfansuri, Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *