CARINGIN, SMI – Bhabinkamtibmas Desa Cikembang Polsek Caringin Polres Sukabumi, BRIPTU Hermanto, mengingatkan warga agar berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Utamanya, melalui modus bekerja ke luar negeri.
“Waspada jebakan perdagangan orang dengan modus akan dipekerjakan diluar negeri dengan imbalan yang tinggi,” kata Bhabinkamtibmas BRIPTU Hermanto, Rabu (7/6/23).
Hal ini ia sampaikan kepada warga masyarakat Kp. Pajegan, Ds. Cikembang, Kec. Caringin, Kabupaten Sukabumi disela-sela kegiatan rutin sambang ke rumah warga masyarakat.
Menurutnya, masyarakat harus waspada karena modus yang dilakukan antara lain menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan bantuan pengurus paspor, memberangkatkan korban dengan visa dengan modus kunjungan dan membekali tiket pulang pergi.
Kemudian menyelundupkan korban ke negara lain bukan tujuan yang ditawarkan di awal, mengikat dengan kontrak kerja dalam bahasa yang tidak dipahami korban serta menempatkan korban di lokasi yang tertutup. “Itu modus yang sering dilakukan dalam tindak pidana perdagangan orang. Jangan mudah percaya dengan tawaran perusahaan penempatan pekerja migran,” tutupnya.