Karawang – Tumbuhkan kesadaran berlalu lintas, Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar lanjutkan sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat yang sedang nongkrong di sebuah warung di Jalan Lingkar Tanjungpura Karawang, Rabu (14/6/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, Unit Dikyasa agar selalu memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat di Karawang.
“Supaya nantinya para masyarakat bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas”, kata pria yang akrab disapa Habibi.
Kasat Lantas Polres Karawang berharap, para agar masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Dan juga mengerti soal pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya atau yang biasa disingkat Kamseltibcarlantas.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang”, ungkap Habibi.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya,” kata Habibi melanjutkan.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Bripka Diki Anugrah, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat yang sedang asyik nongkrong di sebuah warung.