KARAWANG II Kanit Reskrim Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aipda H.Sarin Burhanudin melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Tokoh Formal/Informal di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, dalam rangka sosialisasi sekaligus mengajak perangi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar tercipta Kondusifitas di Wilkum Polsek Banyusari, Kamis 15 Juni 2023.
Sementara sekarang ini sedang viral seperti TPPO yang dilakukan Sponsor PJTKI atau TKW, dengan modus merubah administrasi kependudukan , atau memberangkatkan calon TKW ketimur tengah seperti Arab Saudi.
Para sponsor TKW tersebut berlindung dibawah (Perwada) Perwakilan Daerah PJTKI PT di Jakarta. Biasanya semua calon TKW disetor ke Perwada untuk dilanjutkan pemprosesan ke PT di Jakarta, yang kemudian para Sponsor itu mendapat uang Vi atau Jasa yang diberikan oleh Perwada.
Harian Kriminal
Beranda TNI Polri
TNI Polri
Kanit Reskrim Polsek Banyusari Sambang Tokoh Formal/Informal Ajak Perangi TPPO
Penulis Editor- 15 Juni 20230
Kanit Reskrim Polsek Banyusari Sambang Tokoh Formal/Informal Ajak Perangi TPPO
KARAWANG II Kanit Reskrim Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aipda H.Sarin Burhanudin melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Tokoh Formal/Informal di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, dalam rangka sosialisasi sekaligus mengajak perangi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar tercipta Kondusifitas di Wilkum Polsek Banyusari, Kamis 15 Juni 2023.
Sementara sekarang ini sedang viral seperti TPPO yang dilakukan Sponsor PJTKI atau TKW, dengan modus merubah administrasi kependudukan , atau memberangkatkan calon TKW ketimur tengah seperti Arab Saudi.
Para sponsor TKW tersebut berlindung dibawah (Perwada) Perwakilan Daerah PJTKI PT di Jakarta. Biasanya semua calon TKW disetor ke Perwada untuk dilanjutkan pemprosesan ke PT di Jakarta, yang kemudian para Sponsor itu mendapat uang Vi atau Jasa yang diberikan oleh Perwada.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Suherlan mengatakan, Kanit Sarin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banyusari. Giat tersebut dilaksanakan di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
“Kepada para tokoh masyarakat, apabila menemukan kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pun langsung ke Kantor Polsek Banyusari. Jangan ada gangguan kamtibmas jenis apapun di Wilayah Kecamatan Banyusari. Apabila diketemukan maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dan kepada tokoh masyarakat untuk lebih berperan aktip dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar nya.
Kapolsek Suherlan juga mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai Program Prekat Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,. SIK. MH yang disampaikan melalui Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan.SH.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono