Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kanit Binmas Polsek Tempuran Getol Sambangi Warga

TNI/Polri786 Dilihat

Karawang, Kanit Binmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Jajat Sudrajat melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Kamis 15 Juni 2023 jam 23.30 WIB.

Jajat mengunjungi warga masyarakat dan aparatur Desa yang sedang melaksanakan ronda malam di Dusun Ciroah Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan itu Aiptu Jajat mensosialisasikan nomor “Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110” untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Mensosialisasikan No Wa 082211272003 Lapor Pak Kapolres,sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.

Jajat juga menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

“Kita semua harus ikut peduli untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Cegah jangan sampai terjadi curat, curas dan curanmor di lingkungan masing-masing. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.” Ujar Aiptu Jajat.(15/6)
“Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Pungkasnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *