Lalu Lintas dengan Amankan Jalan Raya Pengaturan Arulin

TNI/Polri753 Dilihat

Karawang – Anggota Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Endang Fajar Sidik atur lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Karawang, Jumat (16/6/2023).

Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk

“Tujuannya memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Marsono.

“Terpantau arus lalu lintas di pertigaaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” ujar Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” sambung Kompol Marsono.

Maka dari itu, perwira menengah Polri ini mengarahkan anggotanya bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.

Kapolsek Kompol Marsono menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *