GARUT,- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai disalurkan oleh Pemerintah. Salah satu nya para keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat. Namun ironisnya, KPM di Desa tersebut harus membayar admin yang sudah disepakati antara penerima manfaat dengan relawan sosial yang ada di Desa tersebut.
Dari informasi yang didapat, admin yang mesti dibayar KPM variatif dan di flat, untuk warga yang menerima PKH sebesar Rp.800 ribu, KPM harus membayar admin sebesar Rp.35 ribu. Sedangkan yang menerima Rp. 1 juta adminnya sebesar Rp.50 ribu.
Deden Majid pemilik agen e-Waroeng saat ditemui, Selasa (12/9/2023) mengatakan, bahwa uang yang dibayarkan oleh setiap KPM itu bukan admin, tapi uang kerohiman atau sukarela yang disepakati antara relawan dan KPM.
“Itu bukan admin tapi uang kerohiman yang disepakati antara relawan sosial dan KPM, kalau agen itu adminnya hanya Rp.5 ribu untuk sekali penggesekan dan sama hasil kesepakatan,”ungkapnya.
Menurutnya, KPM yang melakukan penggesekan di agen Dia berjumlah sekitar 300an penerima. Dimana, imbuhnya, 155 bansos PKH, dan selebihnya bansos BPNT yang saat ini diberikan dengan uang tunai.
“Sekitar 300an KPM, 155 PKH, dan ada juga katanya BPNT Saya kurang tau itu, yang jelas ada saldo Saya gesek, entah itu PKH ataupun BPNT,”ujarnya.
Deden menegaskan pihaknya selaku agen hanya melakukan penggesekan saja, selanjutnya terkait dengan uang yang diterima KPM baik itu untuk yang katanya uang kerahiman kesepakatannya dengan relawan sosial.
“Jadi Saya hanya diajak oleh relawan untuk menyiapkan dana untuk para KPM,”ucapnya.
Sementara Kepala Desa Citeras Oyan Setiawan mengaku belum mengetahui hal tersebut dari pendamping nya seperti apa. Kata Dia, masyarakat bebas untuk melakukan penggesekan dimana saja karena itu hak masyarakat. Dan dirinya tidak mengarahkan ataupun mengkoordinir terkait bantuan sosial tersebut.
“Kan itu pendamping ada SP2D katanya, dan itu belum dikasih permulaannya, jadi seolah-olah masyarakat menggesek sendiri kemanapun bebas, bila ada saldonya silahkan saja cairkan itu kan hak masyarakat,”ungkapnya.
Terkait dengan biaya kerohiman, Oyan menjelaskan, disini ada relawan sosial yang sudah terbentuk sekitar dua bulanan, dan sebelum dirinya menjadi kepala Desa, relawan tesebut sudah ada, dan itu yang mendampingi penyaluran bantuan sosial di Desa Citeras.
“Sebelum Saya menjadi Kepala Desa relawan sosial ini sudah ada, mereka bertugas membantu ataupun mendampingi masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial tersebut,”ujarnya.
Oyan menyatakan bahwa adanya isu yang mencuat ataupun ada ramai di masyarakat terkait untuk biaya admin ataupun uang kerohiman, dirinya akan menyikapi dengan serius, karena bila ada kesalahan pasti akan berdampak ke Pemerintah Desa selaku penanggung jawab.
“Kita akan benahi terkait permasalahan yang sekarang ini terjadi, toh bila ada kesalahan pasti Kepala Desa yang bertanggung jawab. Dan Insya Alloh Saya akan berjuang memajukan Desa Citeras agar masyarakat aman dan tentram,”pungkasnya.
Dede Saliman