WNA asal Amerika Bunuh Mertuanya Sendiri di Kota Banjar

Hukrim441 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//Kota Banjar – Kembali berulah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika inisial AR (35) yang sebelumnya diduga telah menuduh mertuanya maling pupuk kandang dan juga melakukan perusakan perabotan rumah, kali ini diduga telah membunuh bapak mertuanya pada Minggu, (24/09/2023).

Warga negara asing asal Amerika Serikat yang telah memiliki anak dan istri ini, setelah melakukan diduga pengrusakan rumah, kini WNA asal Amerika tersebut diduga telah melakukan tindakan kriminal merenggut nyawa bapak mertuanya.

Menurut salah satu tetangga korban, yaitu RH (59) yang menyaksikan kejadian mengatakan pembunuhan tersebut terjadi di belakang rumah korban.

” Telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh WNA asal Amerika terhadap bapak mertuanya sekitar pukul 10.45 Wib, “katanya.

Lanjutnya, di kebun korban AR melancarkan aksinya pada saat korban sedang berkebun di belakang rumah.

” Kejadian tersebut pada saat AR sedang menikam korban menggunakan sajam dengan posisi korban berada di bawah pelaku ,”ungkapnya.

RH sempat membantu korban dengan cara memukul pelaku menggunakan batang singkong agar pelaku menghentikan penusukan terhadap korban, namun RH berlari untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

” Saya sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar, kemudian Arthur meninggalkan korban menuju mobil yg di parkir di halaman rumah korban, kemudian AR meninggalkan TKP menuju kediamannya sekitar 50 meter tidak jauh dari tempat kejadian, “pungkasnya.

Sampai saat ini WNA asal Amerika (AR) sudah diamankan pihak kepolisian di kediaman rumahnya, selanjutnya di bawa untuk diamankan ke Polres Banjar.

Sementara, korban dibawa oleh Tim Inavis Polres Banjar untuk di bawa ke rumah umum daerah Banjar, rencananya untuk di otopsi, namun pihak keluarganya beserta pengacaranya belum berkenan untuk dilakukan otopsi.

Tim RA Banjar/ Asep T/ Idris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *