Pesawaran//reformasiaktual.com – Pemerintah Desa Gunung Sari laksanakan Kegiatan Pembagian BLT DD tahap Akhir kepada (29) KPM, sekaligus melantik tiga perangkat Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, kamis 09/11/2023.
Acara tersebut di hadiri oleh pihak Kecamatan Way Khilau yang di hadiri langsung Camat Nazam Roni SE, di dampingi Kasi Pemerintah dokter Wahyan, Kapolsek Kedondong Iptu Dian Aprizal, Koramil 421-01 kedondong kapten infantri Rudi Teguh Prasetyo,ketua BPD, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat dan seluruh perangkat Desa
Program pembagian Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa tahun 2023 tahap empat ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat yang terdampak ekonomi,
Menurut Kepala Desa Gunung Sari, Program BLT Dana Desa tahun 2023 ini ditujukan untuk 29 KPM yang berada di wilayah Desa gunungsari.
Dimana masing masing KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000 per 3 bulan
Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, dan saya berpesan kepada seluruh penerima agar bantuan ini dapat digunakan dengan bijak, oleh keluarga penerima manfaat demi kebutuhan sehari-hari.
Di satu sisi, kepala desa sampaikan ucapan selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik, dan berpesan untuk dapat menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di Desa demi masyarakat setempat.
Adapun Nama-nama perangkat Desa yang di lantik dan angkat sumpah janji jabatan dari tiga perangkat desa sebagai berikut:
1.Kasi Pelayanan ( Elsa Puspita Sari )
2.Kasi pemerintah ( Evi astuti ) dan
3.Saifudin sebagai Kepala Dusun 3 (KADUS 3) Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.
Sebagai Perangkat Desa harus mematuhi aturan yang ada dan sebagai pelayanan masyarakat Perangkat Desa harus melaksanakan setiap tugas tugas yang diberikan dan dapat menjalankan tugas dengan baik, dan selalu berkoordinasi sesama Perangkat Desa lainnya, agar tercapai tujuan kerja yang baik antar sesama Perangkat Desa, ucap kepala desa.
Nazamroni S E, selaku camat way khilau juga menambahkan pesan nya, kepada tiga perangkat tersebut, terutama kepala dusun yang mencakup semua warga di wilayah nya, ia berpesan sesuai tugas pokok dan fungsi kepala dusun ( KADUS ) berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya,Kadus mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya, Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, , dan lebih banyak lagi tugas dan tanggung jawab yang harus di jalankan, begitu juga halnya dengan perangkat Kasi dan aparat lainnya,”pungkas Camat
Acara pelantikan berjalan lancar diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada perangkat baru di depan para saksi,di lanjut do’a dan penutup
( Zul-RA )