Pemdes Kutamaneuh Bedah Rumah Tidak Layak Huni dan Bangun Duker Melalui DD 2023

DESA155 Dilihat

Reformasiaktual.com//Karawang –
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 telah disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dituangkan dalam Permendes nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Pada Bab II Permendes 8 tahun 2022, disebutkan bahwa dana desa boleh dipergunakan untuk pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi rumah tidak layak huni dan sehat.

Hal ini sejalan dengan apa yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Desa PDTT dalam Permendesa tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
Meskipun BLT Dana Desa di tahun 2023, juga masih ada. Namun BLT bukan lagi diarahkan untuk penanganan Covid19, melainkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan persentase maksimal 25% (dua puluh lima persen).

Adapun kabar baik dengan adanya prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 ini, warga desa dengan status ekonomi miskin dengan kondisi tempat tinggal tidak layak untuk di huni dan sehat bisa memperoleh bantuan biaya untuk perbaikan rumah melalui dana desa 2023.

Dalam hal tersebut Kepala Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, saat ini tengah realisasikan dana desa 2023 untuk pembangunan Bedah Rumah sebesar Rp 49.791.900. berlokasi di Kp Gunung Leutik Rt 014/007, ukuran P.6m x L.5m.

Kepala Desa Kutamaneuh Adang Esan saat di konfirmasi via whatsapp ia mengatakan” hal ini saya mengikuti apa yang tertuang dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Permendes itu menyebutkan dana desa boleh dipergunakan pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Namun, ada syarat dalam pengelolaan anggarannya. Pertama, harus bertempat tinggal di wilayah desa tersebut. Kedua, penerimaannya tentu harus diputuskan lebih dulu melalui musyawarah. Terakhir, setelah disepakati dan diputuskan oleh kepala desa melalui musyawarah. Kemudian menetapkan dalam keputusan tentang penerima bantuan pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi rumah tidak layak huni. Ucap kades. Kamis (16/11/2023.

Sementara itu, Kepala Desa Kutamaneuh menambahkan pihaknya berencana kedepanya akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk program bedah rumah lagi.

Dan bukan hanya itu kepala desa Kutamaneuh juga membangun fisik Duker dari anggaran Dana Desa berlokasi di Kp Cikahuripan Rt 13/007.
Kegiatan itu bertujuan untuk sebagai pembatas jembatan dengan pinggir got, sungai atau dengan irigasi. Kontruksi ini sangat penting untuk bangunan karena fungsinya adalah mengaliri air hujan ke aliran sungai melalui drainase. Pembuatan fisik deker plat berasal dari dana desa.
Setelah adanya pembuatan duker, akses jalan untuk warga Desa menjadi lancar

Sampai saat ini kegiatan itu terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kutamaneuh dalam  menganggarkan pembuat  deker, sehingga dengan fasilitas tersebut masyarakat  terbantu dalam akses jalannya.
(Dedi H)