Dugaan Pungli Terhadap Murid di MTsN 5 Kerinci Satpam Ajak LSM untuk Adu Jotos

PENDIDIKAN245 Dilihat

KERINCI//reformasiaktual.com-MTsN 5 Kerinci desa penawar Kec Sitinjau Laut Kab Kerinci Jambi yg sebelumnya sangat disanjung oleh orang tua murid yg selalu memberi pelajaran yg sangat baik dan terbebas dari pungutan apapun.

“Menurut keterangan dari salah satu orang tua murid yg Engan disebutkan nama nya baru2 ini melalui Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Topeksi Tim Opersional Pemerantas Korupsi mengatakan”.

“Dulu sekolah MTsN 5 ini sangat terbebas dari pungli, semenjak masuk nya HARDIAL selaku Kepala Sekolah para murid mulai dikenakan pungli yg bermodus yaitu setiap murid melakukan pelanggaran disekolah akan dikenakan untuk membayar uang kepada panitia yg sudah dibentuk disekolah”.

“Salah satu contohnya bila murid tidak membuat latihan dan melanggar atribut juga tidak piket akan dikenakan denda sebanyak 5 ribu dan sampai totalnya mencapai 20 ribu rupiah setiap hari nya.ini sangat membuat para orang tua murid sangat keberatan dengan adanya pungli disekolah modus denda dengan pelanggaran murid ungkap salah satu orang tua murid kepada rekanan LMS”.

“Untuk memastikan hal tersebut LSM TOPEKSI mencoba mendatangi sekolah MTsN 5 Kerinci pada Tgl 28/11/2023 setelah tiba di gerbang sekolah para rekanan LSM dihambat oleh satpam dengan alasan yg tidak jelas sambil berkata yg kasar dan mengajak para rekanan LSM untuk adu Jotos kalau mau masuk disekolah tersebut”.ungkap LSM Topeksi kepada media ini.

“Lanjut LSM Topeksi dengan hari yg sama langsung menemui H.PAHRISAL selaku kepala kantor Kemenag Kabupaten Kerinci dikantornya sebut Pahrisal terkait dengan hal yg dilakukan oleh kepala sekolah MTsN 5 Kerinci para murid didenda dengan uang kalau mereka melakukan pelanggaran itu sangat tidak boleh dan tidak ada aturannya seperti itu.kalau murid melanggar apa salahnya disuruh baca surat Yasin atau ngaji itu kan bagus dicontohkan untuk murid yg lain”.

“Terkait dengan masalah ini secepatnya saya akan tindak kepala MTsN 5 Kerinci yg berbuat sampai merugikan para orang tua murid kata Pahrisal kepala kemenag kabupaten kerinci”.

Terkait dengan hal tersebut Awak media ini mencoba menghubung HARDIAL selaku kepala MTsN 5 Kerinci melalui WhatsApp nya sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali, sehingga berita ini diturunkan awak media ini masih menggali informasi yg terkait dengan ada nya pungli di MTsN 5 Kerinci untuk pemberitaan selanjut nya.

(Arifin Korwil Jambi)