PURWAKARTA – reformasiaktual.com Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menghancurkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek. Sebanyak 1.781 botol miras berbagai merek, 50 liter tuak, 8 botol ciu dan 12 plastik miras jenis gingseng dihancurkan dengan cara dilindas alat berat serta sebanyak 6.893 butir obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 21 Desember 2033 tersebut merupakan hasil razia jelang perayaan Natal dan tahun baru.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan berbagai merek dan narkoba berbagi yang diamankan dalam operasi pekat sekaligus KRYD menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Pemusnahan barang bukti miras dan narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polri khususnya Polres Purwakarta dengan aparat hukum terkait untuk berupaya memberantas peredaran barang terlarang itu di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Edwar, pada Kamis, 21 Desember 2023.
mengatakan, operasi miras dan pemberantasan narkoba sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap masyarakat.
“Upaya ini demi menjamin keamanan dan ketertiban sekaligus menjaga kelancaran roda pemerintahan serta aktivitas kehidupan masyarakat,” kata Kapolres.
Edwar menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi-operasi serupa agar pelaksanakaan Hari Rayaa Natal dan perayaan Tahun Baru di Kabupaten Purwakarta berjalan lancar dan aman.
“Diharapkan dengan penindakan ini, bisa mengurangi tindak kriminalitas serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab, Miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana. Mari sama-sama bahu membahu untuk menciptakan Purwakarta yang amam, damai dan juga kondusif,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Purwakarta.
“Karena hal itu merupakan tanggungjawan semua pihak, tidak hanya aparat keamanan saja. Mari bersama wujudkan Purwakarta yang aman, nyaman, damai dan kondusif,” Ucap Edwar.
RN